Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Jakarta (Antara) – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akan memfasilitasi seluruh Kementerian dan Lembaga Negara dalam hal penyediaan kartu kredit bagi seluruh satuan kerja (satker). Hal ini ditandai dengan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank BRI yang tergabung dalam Himpunan Bank-Bank Milik Negara (HIMBARA) dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI tentang penggunaan kartu kredit BRI Corporate Card yang diselenggarakan di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Rabu (21/2).
BRI Corporate Card merupakan produk dari Bank BRI yang diperuntukkan bagi satuan kerja kementerian dan lembaga negara yang berfungsi sebagai alat pembayaran dan hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan satker. Kebutuhan ini diantaranya untuk pembelian tiket pesawat perjalanan dinas, belanja barang operasional & persediaan, belanja sewa, belanja pemeliharaan operasional serta non- operasional. Adapun kartu kredit BRI Corporate Card mempunyai keunggulan yaitu dedicated corporate team, travel and accident insurance, gratis executive lounge di bandara di Indonesia, penyesuaian besaran limit kartu sesuai kebutuhan, penyajian data tagihan dalam bentuk grup atau individual, serta penerapan data sesuai Good Corporate Governance (GCG).
Pada tahun 2017, Bank BRI telah menerbitkan BRI Corporate Card untuk 130 satuan kerja yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini sebagai langkah tindak lanjut atas Keputusan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu RI pada tanggal 29 September tahun 2017 Nomor Kep: 494/PB/2017 mengenai Pelaksanaan Uji Coba Pembayaran dengan Kartu Kredit dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan.
“Di era digitalisasi perbankan seperti saat ini, penggunaan BRI Corporate Card dapat memberikan kemudahan bagi para bendahara di satuan kerja dalam mengontrol transaksi. Hal ini juga semakin mendorong percepatan implementasi transaksi non tunai (cashless) di lingkup kementerian dan lembaga,” ungkap Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BRI Sis Apik Wijayanto.
Bank BRI merupakan salah satu anggota HIMBARA yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan untuk menyediakan fasilitas kartu kredit. Perseroan telah melakukan uji coba terhadap 130 satuan kerja Kementerian Keuangan RI yang bermitra dengan BRI. Satuan kerja ini terdiri dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Satuan Kerja Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Kanwil DJPb dan KPPN seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai langkah pemantapan rencana pemanfaatan layanan perbankan khususnya produk kartu kredit. Hal ini dilakukan sebagai langkah pemantapan rencana pemanfaatan layanan perbankan khususnya produk kartu kredit.
“Sebagai bank yang telah mengelola lebih dari 18.000 rekening satker yang tersebar di seluruh Indonesia, kami siap mendukung penuh implementasi kartu kredit BRI Corporate Card di lingkup kementerian dan lembaga.” pungkas Sis Apik
Informasi mengenai BANK BRI dapat di akses melalui situs www.bri.co.id
Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi :
Bambang Tribarotp
Corporate Secretary
Telp. : 021-575-1966
Fax. : 021-570-091
email : humas@bri.co.id
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2018