Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Pemerintah melalui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi lebih serius membahas perubahan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara (ASN).
"Perubahan UU ASN ini menyangkut nasib ratusan ribu pegawai, sehingga harus segera selesai," kata Bambang Soesatyo, di Jakarta, Selasa.
Menurut Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo, pembahasan perubahan UU ASN ini perlu mendapat perhatian serius, baik dari DPR maupun dari Pemerintah.
DPR RI maupun Pemerintah, kata dia, harus memiliki komitmen untuk segera menyelesaikan pembahasan perubahan UU ASN.
"Perubahan UU ASN ini menjadi krusial karena menyangkut nasib, 252.000 guru honorer dan 439.000 tenaga honorer K2 di seluruh Indonesia," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Bamsoet juga meminta Komisi II DPR RI mendesak Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk segera menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) perubahan UU ASN.
Setelah Pemerintah menyerahkan DIM perubahan UU ASN, kata dia, maka DPR akan bekerja cepat menyiapkan pembahasannya, sehingga tidak berlarut-larut.
"Pembahasan perubahan UU ASN ini dapat menjadi berlarut-larut jika Pemerintah belum juga menyerahkan DIM-nya ke DPR RI," katanya.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, Komisi II DPR harus segera memanggil Menteri PAN-RB dan jajarannya untuk menjelaskan, kendala sehingga belum menyerahkan DIM perubahan UU ASN.
Bamsoet menegaskan, Komisi II DPR memanggil Menteri PAN-RB untuk lebih serius melakukan pembahasan perubahan UU ASN, karena sudah empat kali dijadwalkan rapat untuk pembahasan Pemerintah selalu tidak hadir.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018