Batam (ANTARA News) - Pemerintah pusat akan memberlakukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) secara menyeluruh di Batam dan Karimun, sedang di Bintan hanya "enclave" (di daerah tertentu).
Rencana itu dikemukakan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Muhammad Lutfi seusai pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD Kota Batam, Soeryo Respationo, dan Walikota Batam Ahmad Dahlan di Batam, Selasa.
Ia juga mengatakan KEK di Batam, Bintan dan Karimun akan diberlakukan dengan peraturan pemerintah (PP) yang merupakan penjabaran dari Perppu No.1 tahun 2007.
Penyusunan PP itu dilakukan bersama pemerintah daerah serta Kadin daerah, dan paling lama selesai pertengahan Juli 2007.
Sementara itu, Ketua Kadin Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Johannes Kennedy menyatakan merasa lega mengenai perkembangan terbaru tersebut.
"Akhirnya, yang kita harapkan, KEK menyeluruh untuk Batam terkabul juga," katanya.
Mengenai KEK "enclave" untuk Bintan, ia mengatakan, "Ini awal bagus untuk Bintan sebagai kawasan ekonomi. Semuanya bertahap." (*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007