Banda Aceh (ANTARA News) - Pasangan mahasiswa berinisial RT dan MR, yang melakukan khalwat (mesum) Minggu, akhirnya dikeluarkan dari IAIN Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh karena dinilai telah mencoreng nama baik perguruan tinggi Islam tertua di Provinsi Aceh itu. Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan IAIN Ar-Raniry, Lukman Ibrahim, di Banda Aceh, Selasa, menyatakan pemecatan kedua mahasiswa itu diputuskan dalam rapat Rektorat, karena dinilai telah melanggar SK Rektor No.5 tahun 2006 tentang peraturan tata tertib mahasiswa. "Pihak Rektorat sudah sepakat terhitung mulai hari ini (Selasa), status mahasiswa IAIN Ar-Raniry dicabut, karena perbuatan amoral tersebut telah mencoreng nama baik IAIN sebagai kampus yang fokus pada bidang keagamaan di Aceh," katanya. Dikatakan, pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan pelaku dan orang tua mereka pada hari ini juga untuk menyampaikan keputusan tentang perkara tersebut. Selanjutnya, pihak kampus juga akan mengeluarkan transkrip nilai mereka yang terakhir. "Kita juga akan mengeluarkan surat pindah, jika ia menginginkan untuk menyambung pendidikannya ke tempat lain," ujar Lukman. Ia menyampaikan, dalam pertemuan itu mereka juga memberikan berbagai pengarahan dan pembinaan supaya pelaku dapat memperbaiki lagi kehidupannya secara normal sebagai warga negara. "Kita juga mempertimbangkan segi kemanusiaannya, mereka akan kita beri pembinaan supaya bisa memperbaiki diri dan melanjutkan pendidikan ke tempat lain, karena kalau di sini mereka pasti akan manjadi bahan ejekan dan sorotan teman-temannya, sehingga akan membuat mereka tertekan," tambah Lukman. Setelah perkara pemecatan tersebut, Lukman mengatakan pasangan bukan muhrim itu juga akan diserahkan ke Wilayatul Hisbah (WH) untuk mengikuti proses hukum selanjutnya. Lukman menjelaskan, untuk ke depan pihak kampus akan memperketat pengawasan, yang melibatkan Resimen Mahasiswa (Menwa), Satuan Pengaman (Satpam), pihak dosen, rekan-rekan mahasiswa dan keterlibatan tokoh-tokoh masyarakat lainnya. Kedua mahasiswa itu ditangkap Satpam ketika sedang bermesraan di gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) lantai II yang berada di komplek kampus itu. Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEMA) IAIN Ar-Raniry, Ansarullah, mengatakan menyesalkan atas kejadian yang memalukan itu. "Kami sangat menyesalkan dan malu dengan kejadian itu. Mudah-mudahan peristiwa itu bisa menjadi pelajaran untuk semua mahasiswa, khususnya IAIN Ar-Raniry," ujarnya. Ansarullah mengatakan, mulai saat ini mahasiswa akan memperketat penjagaan terhadap hal-hal yang melanggar Syariat Islam, khususnya yang berada di seputaran kampus. Selanjutnya, Kadis Syariat Islam Kota Banda Aceh, M. Natsir Ilyas melalui Humasnya, Wirzaini, mengatakan kedua pihak keluarga telah sepakat akan menikahkan kedua pasangan tersebut dalam waktu dekat ini. Walaupun sebelumnya, RT (mahasiswa) keberatan bila dinikahkan, namun setelah dibujuk oleh kedua orang tuanya, akhirnya bersedia menikahi MR (mahasiswi). Wirzani menyatakan, kedua orang tua dari mahasiswa tersebut mengharapkan agar anak-anak mereka tidak dikeluarkan, dan bisa meneruskan kuliahnya di IAIN sampai selesai. Namun ia menilai bahwa keputusan Rektor IAIN untuk memecat kedua mahasiswa itu sudah cukup adil dan tepat, walaupun keputusan yang diambil cukup berat, karena harus menggeluarkan mahasiswa semester-V itu. Wirzaini juga berharap kepada masyarakat, khususnya mahasiswa agar permasalahan itu bisa menjadi pelajaran, sehingga tidak terulang lagi.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007