Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah telah membatalkan rencana penunjukan Pelaksana Tugas (plt) gubernur dari Polri yang sedianya mengisi kekosongan kepemimpinan di dua daerah saat Pilkada 2018.
"Untuk Jawa Barat dan Sumatera Utara sudah dipertimbangkan. Nanti ada kebijakan lain yang akan kita lakukan," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Jakarta, Selasa.
Dua jenderal polisi sebelumnya diminta pemerintah menjabat plt gubernur karena dianggap kompeten menangani masalah daerah, sehingga dapat mengawal Pilkada dengan baik.
Baca juga: Komentar Presiden soal rencana plt gubernur dari Polri
Mereka adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Martuani Sormin yang diplot menjadi Plt Gubernur Sumatera Utara, dan Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan yang direncanakan menjabat Plt Gubernur Jawa Barat.
Namun, sebelum kedua perwira tinggi itu ditetapkan, kebijakan pemerintah dikecam keras berbagai pihak karena dianggap melanggar UU Kepolisian dan dikhawatirkan mencederai netralitas polisi.
"Pemerintah mendengar aspirasi rakyat. Kalau sudah ada kebijakan yang nyata-nyata mengundang reaksi rakyat, reaksi yang benar dan bukan ngawur, ya didengarkan dan dilaksanakan," kata Wiranto.
Baca juga: Pemerintah kaji kembali penunjukan plt dari Polri
Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018