"Kami akan terus menutup perlintasan liar di wilayah Daop 9 untuk mencegah terjadinya kecelakan di perlintasan sebidang yang tersebar di sejumlah titik," kata Manajer Humas PT KAI Daop 9 Luqman Arif di Jember, Selasa.
Selama Januari-Februari 2018, lanjut dia, PT KAI telah menutup 20 pintu perlintasan sebidang liar yang lebarnya kurang dari 2 meter karena kalau tidak cepat ditutup akan menjadi perlintasan liar.
"Untuk perlintasan liar yang lebarnya melebihi dua meter, maka PT KAI Daop 9 akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk melakukan penertiban dan mengurangi dampak sosial dari masyarakat akibat ditutupnya perlintasan sebidang liar itu," kata Luqman.
Baca juga: KAI: perlintasan liar jalur kereta rawan kecelakaan
Berdasarkan data PT KAI Daop 9 Jember tercatat ada 102 sebidang yang dijaga baik petugas PT KAI maupun pihak luar sepanjang Pasuruan-Banyuwangi, sedangkan yang tidak dijaga ada 276 perlintasan.
"Jumlah pintu perlintasan kereta api terbanyak berada di Kabupaten Jember sebanyak 114 perlintasan, namun hanya 39 perlintasan yang dijaga, sedangkan sisanya sebanyak 75 perlintasan tidak terjaga," kata dia.
Luqman mengatakan penutupan perlintasan sebidang liar seharusnya dilakukan pemerintah daerah sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Baca juga: Sebanyak 292 perlintasan kereta Jakarta liar
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018