Jakarta (ANTARA News) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Kejaksaan Agung (Kejakgung) harus tegas menangani kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), agar tidak muncul kecurigaan adanya perlindungan bagi koruptor besar. "Kejakgung harus tegas tangani masalah BLBI, karena ada kecurigaan jangan-jangan pengungkapan kasus korupsi kecil dibiayai oleh koruptor besar, agar seolah pemberantasan korupsi selesai dan kasus besar seperti BLBI tak tersentuh," kata Presiden PKS, Tifatul Sembiring. Pernyataan Tifatul itu, disampaikannya di Kantor DPP PKS Jakarta, Selasa usai menyampaikan hasil Musyawarah Majelis Syuro ke VII yang dilakukan PKS tanggal 29-30 Juni 2007. Tifatul mencontohkan, sejumlah kasus kecil yang terungkap seperti kasus korupsi dana nonbujeter Departemen Perikanan dan Kelautan (DKP) sebesar Rp15 miliar. Korupsi yang dilakukan mantan Kepala Bulog, Widjanarko Puspojo, senilai ratusan miliar rupiah pengungkapannya tidak segencar korupsi dana non-bujeter DKP, begitu juga dengan korupsi BLBI seolah tenang-tenang saja, ujarnya. Menanggapi adaya gerakan jihad melawan korupsi BLBI, Tifatul mengaku mendukung, asalkan hal itu dapat efektif. Gerakan jihad itu didukung oleh sejumlah organisasi massa (ormas) lainnya, yaitu Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis), Al Wasliyah Al Irsyad, Dewan Masjid Indonesia, Dewan Dakwah Indonesia (DDI), Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi), Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Pusat, Badan Kontak Majlis Taklim (BKMT), serta Pimpinan Pusat Wanita Indonesia. Sedangkan, dari unsur mahasiswa diwakili oleh DPP IMM, PB PMII, dan PB HMI. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007