Jakarta (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sarwono Kusumaatmadja, mengaku tiga kali menerima uang dari Rokhmin Dahuri saat masih menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, . Ditemui setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, Sarwono mengemukakan, menerima uang tersebut ketika menjabat sebagai penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan, serta ketika dirinya hendak mencalonkan diri menjadi anggota DPD. Ketika menjabat sebagai Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan, Sarwono mengemukakan, menerima uang senilai 2.000 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp18,4 juta untuk kunjungannya ke AS pada 24 November 2002. Sarwono juga menerima uang senilai 2.500 dolar AS atau setara dengan Rp26 juta untuk biaya pengobatan ke Belanda pada 19 November 2003. Namun demikian, dia tidak mengetahui apakah uang yang diterimannya berasal dari dana non-bujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) atau bukan. "Seharusnya, semua pengeluaran untuk penasihat menteri dari APBN, termasuk untuk sumbangan," katanya. Selain itu, Sarwono yang juga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan pada zaman pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu juga mengatakan bahwa menerima uang pribadi Rokhmin Dahuri senilai Rp50 juta pada Januari 2004 yang diterima melalui transfer ke rekening miliknya. "Itu untuk kegiatan kampanye sebagai anggota DPD," kata Sarwono. Dia menegaskan, semua aliran uang dari Rokhmin Dahuri yang diterimanya terjadi ketika dirinnya bukan berstatus sebagai pejabat negara. "Sejak Juni 2001 ketika diberhentikan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sampai dilantik menjadi anggota DPD pada Oktober 2004, saya tidak memegang jabatan negara," katanya. Sejak Juli 2001 sampai Desember 2003, Sarwono menjabat sebagai penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan yang dijabat Rokhmin Dahuri, dan menerima gaji Rp4,5 juta per bulan. Terhitung sejak Oktober 2004, Sarwono resmi menjadi anggota DPD sebagai utusan dari DKI Jakarta. Sampai saat ini, Sarwono mengatakan, dirinya menjabat sebagai penasihat Dewan Maritim yang bergaji Rp450.000 per bulan. Sarwono Kusumaatmadja memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan soal aliran dana non-bujeter DKP. Ia tiba di Gedung KPK Jalan Veteran, Jakarta, sekira pukul 13.50 WIB, dan tampak mengenakan baju batik dan menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam. Dalam pemeriksaan itu, Sarwono mengemukakan, menjawab sekitar 15 pertanyaan dari tim penyidik KPK. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007