Jakarta (ANTARA News) - Warga Baduy Luar terlayani haknya sebagai warga negara untuk mendapatkan akta lahir.
Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) pada Senin bekerja sama dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Lebak berkunjung ke kelompok masyarakat suku Baduy Luar di Dusun Ciboleger Desa Kanekes Lebak.
Siaran pers IKI menyebutkan, pelayanan keliling dokumen kependudukan bagi warga Ciboleger dan sekitarnya tersebut disaksikan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Dr Zudan Arif Fakrulloh beserta sejumlah pejabat Ditjen Dukcapil.
"Ke depan warga Baduy makin terbuka untuk berinteraksi dengan aparatur Negara yang bertugas melayani urusan publik bagi warga Baduy, tanpa harus mendestruksi sistem dan tradisi yang berlaku di warga Baduy, kata Saifullah Ma'shum, ketua III IKI yang hadir dalam acara tersebut.
Dia mengemukakan komunitas suku Baduy bisa mendapatkan dokumen kependudukan dengan tetap menghormati nilai tradisi dan adat yg berlaku di warga Baduy.
"Fasilitasi Dokumen Dukcapil perlu terus diintensifkan karena menyangkut kebutuhan pemenuhan hak-hak dasar dan layanan kesejahteraan yang menjadi hak warga Baduy," katanya.
Data Dukcapil Kab Lebak menyebutkan, jumlah warga Baduy, terutama Desa Kanekes sebanyak 7.121 jiwa atau 2.844 KK.
Prasetyadji, peneliti senior Institut Kewarganegaraan Indonesia mengapresiasi pemerintah dan para relawan khususnya relawan IKI, bahwa dengan dimilikinya dokumen kependudukan ini hak-hak atau kebutuhan masyarakat ke depan dapat dipenuhi, baik pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.


Pewarta: -
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2018