Yusril, yang mengenakan kemeja hijau dengan logo Bulan Bintang, tiba di Kantor Bawaslu pukul 16.15 WIB, didampingi oleh Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noor dan pengurus partai yang lain.
"Saat ini kami masih menunggu komisioner Bawaslu yang lain. Mereka masih rapat di tempat lain," kata Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noor.
"Kita akan sampaikan bukti-bukti yang ada ke Bawaslu, bahwa kantor PBB di Kabupaten Manokwari Selatan sudah terverifikasi. Kalau tidak ada titik temu, maka kita akan mengajukan gugatan ke pengadilan," kata Ferry, sapaan Afriansyah Ferry Noor.
PBB dinyatakan tidak lolos karena partai itu tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu di Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua Barat .
Ferry menegaskan bahwa PBB memiliki sejumlah pengurus di wilayah Manokwari Selatan.
"Ada beberapa pengurus yang telat datang saat verifikasi yang dilakukan KPU setempat. Namun, KPU menyatakan PBB tidak lolos," kata Ferry.
Sebelumnya, Ketua Umum PBB berharap Bawaslu bisa melakukan mediasi partainya dengan KPU agar persoalan Manokwari Selatan bisa diselesaikan dengan baik.
"Mudah-mudahan Bawaslu bisa memediasi PBB dengan KPU agar persoalan Manokwari Selatan ini dapat diselesaikan dengan bijak. Tapi kalau terpaksa, apa boleh buat, saya akan lakukan (melawan di Pengadilan)," kata Yusril, di Jakarta, Sabtu (17/2).
Menurut Yusril, PBB tidak lolos di Manokwari Selatan karena anggota PBB kurang enam orang.
"Keenam orang ini datang terlambat ke KPU karena surat panggilan untuk mereka tak kunjung diterima. Mereka tinggal jauh di pegunungan Papua dan harus berjalan kaki ke kabupaten," kata mantan Menteri Hukum dan HAM itu.
"Sebenarnya semua partai mengalami hal yang sama di Papua, tapi PBB dari dulu selalu dipersulit untuk ikut Pemilu," keluh Yusril.
Baca juga:
PBB akan gugat hasil verifikasi KPU ke Bawaslu
KPU siap hadapi gugatan PBB-PKPI
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018