Ponorogo (ANTARA News) - Menteri Agama, Maftuh Basyuni, berjanji akan memberi sanksi tegas kepada biro perjalanan haji nakal yang menyebabkan sekitar 6.000 jamah Ongkos Naik Haji (ONH) Plus tidak bisa diberangkatkan ke Mekkah. "Biro perjalanan haji tersebut pasti akan dikenai sanksi, saat ini kami sudah mengantongi nama-nama biro perjalanan haji itu," katanya saat menghadiri acara Konferensi Internasional Liga Universitas Islam yang diikuti 10 negara di Ponpes Modern Darussalam Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa. Menurut dia, hasil evaluasi dari tim khusus Menag yang menangani jemaah haji Indonesia, menemukan indikasi tidak diberangkatkannya 6.000 calon jemaah haji ONH Plus dari kuota calon jemaah haji Indonesia sebanyak 16.000 orang saat ini. Dari hasil evaluasi biro-biro perjalanan tersebut, lanjut dia, sejumlah biro perjalanan haji telah berbuat kesalahan terhadap calon jemaah haji ONH Plus dengan menarik ongkos di bawah standar. Mengenai masalah ONH Plus itu, kata Menag, sebetulnya sudah diumumkan oleh Sekeretaris Jenderal Depag, sedangkan keputusan mengenai penyelesaian ONH Plus itu mengacu pada keputusan Presiden. Keppres yang mengatur ONH Plus itu salah satu syaratnya adalah membayar paling ringan bagi peserta ONH Plus senilai 4.500 dolar AS. "Saat ini ada beberapa biro perjalanan haji nakal yang menarik uang senilai dibawah 4.500 dolar AS, yakni antara 2.500-3.500 dolar AS," ujarnya. Selain itu, jika patokan ONH plus itu lebih kecil dari 4.500 dolar AS, jemaah bisa tidak dapat hotel dan tak terurus.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007