"Jadi ada yang namanya Tim Terpadu dari Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PLKSAI) di Surakarta. Tim ini sudah bergerak cepat bersama kepolisian setempat menangani korban melalui pendampingan sosial dan memastikan hak-hak dasar anak terpenuhi," kata Menteri Sosial Idrus Marham di Jakarta, Senin.
Melalui Dirjen Rehabilitasi Sosial, Mensos telah mengintruksikan kepada Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) melakukan penjangkauan dan assesmen terhadap P.
Saat ini, lanjutnya, P masih di rumah sakit dan terus didampingi Sakti Peksos. Tim juga tengah mendalami bagaimana pengasuhannya setelah kasus ini terbongkar.
"Apakah kembali ke keluarga atau bagaimana mengingat kekerasan ini dilakukan anggota keluarganya," kata Idrus.
Seperti diketahui, P adalah anak laki-laki yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah tirinya, Dedi alias Leo Wie Wie. Ia disekap selama tiga hari di salah satu kamar hotel di Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Berdasarkan penuturan aparat kepolisian, P disekap dengan mulut dilakban dan tangan diikat tali rafia.
PLKSAI diinisiasi oleh Pemerintah Kota Surakarta bekerja sama dengan United Nation's Children Fund (UNICEF) dan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Pusat layanan ini didukung oleh Bappenas dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Anggota tim PLKSAI berasal dari satuan kerja terkait seperti Dinsos, Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dispendukcapil, Polres, Kodim, dan instansi lainnya.
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018