Surabaya (ANTARA News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperluas pelayanan sistem pembayaran kartu elekronik (electronic payment) sebagai alat parkir meter di Kota Pahlawan.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, di Surabaya, Senin, mengatakan sistem pengelolaan pembayaran parkir secara elektronik sebelumnya telah diterapkan di kawasan Balai Kota Surabaya, tapi saat ini telah terpasang di kawasan Taman Bungkul Surabaya sejak diresmikan pada Minggu, (18/2).
"Kami mencoba memberikan layanan yang terbaik dengan memperluas zona layanan parkir secara elektronik," katanya.
Menurut dia, langkah perluasan parkir zona dengan menggunakan sistem parkir meter bertujuan untuk menekan kebocoran pendapatan sekaligus menata sistem perparkiran.
"Dengan penggunaan uang elektronik ini maka pelaksanaan untuk akuntabilitas Pemkot Surabaya akan semakin baik," ujarnya.
Risma menghimbau kepada warga Surabaya, bahwa diperlukan sebuah kerja sama dan dukungan masyarakat untuk mensukseskan gerakan non tunai dengan memiliki uang elektronik.
"Selama ini potensi (perparkiran) di kawasan Taman Bungkul ini besar sekali, tapi selama ini hilang, karena belum dikelolah secara elektronik dan akibatnya banyak sekali kebocoran-kebocoran," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, dengan penggunaan sistem pembayaran secara elektronik diharapkan ke depan sudah tidak ada lagi kebocoran-kebocoran, sehingga pelaksaaan pertanggung jawaban pemerintah kota akan semakin baik, potensi pendapatan parkir yang tinggi membuat pemkot terus berupaya dalam memberikan layanan sistem perparkiran yang terbaik.
Ia mengatakan penduduk Kota Surabaya yang telah mencapai lebih dari 3,2 juta membuat jalanan kota semakin padat, dan ini akan berimbas pada kemacetan. Guna mengatasi hal itu, Pemkot Surabaya akan mengoptimalisasi beberapa ruas jalan.
Pemkot tidak mungkin untuk melebarkan jalan secara terus-menerus. Namun, pemkot akan mengoptimalisasi fungsi jalan seperti perluasan layanan park and ride dan penggunaan alat transportasi massal.
"Ini sangat penting untuk Kota Surabaya, tidak bisa dibiarkan begitu saja tidak ada pengaturan, kalau tidak ada pengaturan maka kota ini akan macet," katanya.
Penggunaan uang elektronik pada alat parkir meter ini telah terintegrasi dengan sejumlah uang elektronik, sehingga pembayaran dapat dilakukan dengan multi kartu yang diterbitkan oleh perbankan, di antaranya Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia (BNI 46), Bank Mandiri, Bank BCA, serta kartu cobranding Bank Jatim (BPD Jatim).
Saat ini, parkir meter telah terpasang di dua kawasan Kota Surabaya dengan rincian, 10 alat berada di kawasan Balai Kota Surabaya dan 10 alat terpasang di kawasan Taman Bungkul Surabaya.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018