London (ANTARA News) - Angola baru saja memutuskan untuk menerapkan fasilitas bebas visa bagi wisatawan asal satu negara Asia dan empat negara Afrika, sayangnya, Indonesia bukan lah negara Asia yang dimaksud. Adapun negara Asia yang disebutkan adalah Singapura.
Bersama dengan warga negara Botswana, Mauritius, Seychelles, dan Zimbabwe, warga negara Singapura akan menikmati fasilitas bebas visa wisata ke Angola terhitung mulai tanggal 30 Maret 2018 untuk kunjungan maksimal 30 hari per kedatangan, 90 hari per tahun.
Kementrian Luar Negeri Angola, dalam keterangannya Senin menyebutkan, negara tersebut juga memudahkan proses permohonan visa bagi banyak negara di dunia yang mana Indonesia adalah salah satunya. Negara lain yang juga dimudahkan proses permohonan visanya antara lain India, Jepang, Uni Emirat Arab, Timor-Leste, beberapa negara di benua Afrika, serta seluruh negara anggota Uni Eropa.
Berdasarkan nota yang diterbitkan Kementrian Luar Negeri Angola, sampai hari ini wisatawan asal Indonesia diwajibkan untuk memiliki surat undangan dari warga negara Angola untuk keperluan visa. Tak hanya itu, ada pula dokumen lainnya seperti reservasi hotel, reservasi pesawat terbang kembali ke negara asal, serta bukti bahwa si turis sudah mendapatkan vaksin yang sesuai.
Setelah tanggal 30 Maret 2018, diharapkan lebih sedikit dokumen yang diwajibkan untuk proses pengurusan visa wisata Angola. Selain itu, proses visa dikabarkan akan selesai dalam kurun waktu tiga hari kerja.
Pewarta: Zeynita Gibbons
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018