"Alhamdulillah mediasi kasus penganiayaan Kepsek SMPN 4 Lolak berjalan lancar. Semua pihak baik pihak kepolisian, pihak dinas pendidikan, komunitas guru, komite sekolah, kepala dinas perlindungan anak dan perempuan, serta siswi terkait sudah membantu memberi keterangan dan juga menjalankan tugas sesuai perannya masing," ujar Irjen Kemdikbud, Daryanto, di Jakarta, Minggu.
Dia menjelaskan korban yang menjabat sebagai Kepsek, Asri Tampi, sudah mendapatkan perawatan medis. Begitu pelaku, M, sudah diamankan pihak kepolisian dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Begitu juga suasana belajar-mengajar juga sudah berjalan kembali dan kondusif," katanya.
Daryanto juga menambahkan pelaku kekerasan adalah orang tua siswa dan bukan siswa. Sehingga siswa tetap bersekolah seperti biasa dan diberi pembinaan oleh guru dibantu oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Bolaang Mongondow.
Kasus penganiyaan Asri Tampi berawal dari isu alat tes kehamilan yang beredar di kalangan siswa. Sejumlah siswa pun dipanggil, termasuk Putri, anak dari pelaku yang menganiaya Astri, berinisial DP (41) alias M. M pun kemudian dipanggil karena anaknya terduga mengunggah foto alat tes kehamilan yang seharusnya tidak menjadi perbincangan pada usia mereka.
Saat anaknya diminta untuk menandatangani surat pernyataan, M pun emosi serta mengancam, lantas menendang meja kaca di depannya.
"Kami percayakan pada penegak hukum semua proses hukum yang berlaku," katanya.
Ke depan, dia berharap kasus seperti itu tidak terjadi lagi dan meminta sekolah lebih mengefektifkan sistem keamanan sekolah.
Pewarta: Indriani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018