Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, menyebutkan bahwa Paspampres hanya mengikuti daftar nama dari panitia saat penyerahan piala dalam pertandingan final sepakbola Piala Presiden 2018.
"Tindakan tersebut merupakan prosedur pengamanan karena Paspampres berpegang pada daftar nama pendamping Presiden yang disiapkan panitia," sebutnya.
Oleh karena itu, Paspampres hanya mempersilakan nama-nama yang disebutkan oleh pembawa acara untuk turut mendampingi Presiden Joko Widodo.
Hal itu disampaikan Bey, mengingat usai pertandingan final Piala Presiden 2018, beredar video pendek saat-saat menjelang penyerahan piala.
Dalam video terlihat anggota Paspampres mencegah Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk turun mendampingi Presiden.
Bey menegaskan bahwa tidak ada arahan apapun dari Presiden untuk mencegah Anies.
Mengingat acara ini bukan acara kenegaraan, panitia tidak mengikuti ketentuan protokoler kenegaraan mengenai tata cara pendampingan Presiden oleh Kepala Daerah, sebutnya.
Selama pertandingan, Presiden Jokowi dan Gubernur Anies sangat menikmati jalannya pertandingan final.
Keduanya menonton dengan rileks, sangat informal, serta akrab. Presiden menyampaikan selamat dan menyalami Anies saat Persija mencetak gol.
Karena bukan acara resmi, Presiden juga masih perlu menunggu selama 15 menit di lapangan hingga selesainya pemberian penghargaan lain sebelum menyerahkan Piala Presiden kepada Persija yang keluar sebagai pemenang dalam kompetisi tersebut.
Persija Jakarta merebut Piala Presiden 2018 setelah mengalahkan Bali United pada pertandingan final di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (17/2) malam, dengan skor 3-0.
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018