Berdasarkan siaran pers Kementerian Kesehatan (Kemenkes), di Jakarta, Jumat, total puskesmas yang terakreditasi tersebut telah melampaui yang ditargetkan sebanyak 2.800 puskesmas.
Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyebutkan salah satu sasaran pokok pembangunan kesehatan yang tertuang dalam RPJMN 2015-2019 adalah meningkat akses serta mutu pelayanan kesehatan dasar dan rujukan terutama di daerah terpencil, tertinggal, dan perbatasan.
Puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan Indonesia, sehingga peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia menjadi penting.
Sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan dasar, FKTP berperan kontak pertama dan penapis rujukan sesuai dengan standar pelayanan.
FKTP termasuk puskesmas bertugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar sesuai kewenangan, mengatur pelayanan kesehatan lanjutan melalui sistem rujukan, dan mendidik masyarakat untuk mewujudkan keluarga sehat.
"Agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, FKTP perlu memahami kendali mutu dan biaya dalam pelayanan kesehatan, dan untuk mengakomodasinya Kemenkes mengambil strategi kebijakan nasional melalui akreditasi FKTP," kata Menkes.
Melalui akreditasi, diharapkan terjadi perbaikan tata kelola di FKTP meliputi tata kelola institusi, tata kelola program, tata kelola resiko pelayanan, dan tata kelola mutu.
Proses akreditasi yang dilaksanakan oleh fasilitas kesehatan mendorong fasilitas kesehatan tersebut untuk membangun sistem tata kelola yang lebih baik secara bertahap dengan mengkolaborasikan pedoman dan standar berlaku di tingkat nasional ke dalam proses pelayanan.
Standar akreditasi bagi puskemas, klinik pratama, dan tempat praktik mandiri sebagai FKTP telah diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan sebagai lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015.
"Kalau proses ini dilaksanakan dengan baik, pelayanan prima terwujud, maka kepercayaan masyarakat kepada bidang kesehatan pun akan meningkat," kata Menkes Nila.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018