Jakarta (ANTARA News) - Koordinator Tour ASITA (Asosiasi Biro Perjalanan dan Wisata Indonesia), Hasiyanna S. Rainier, mengatakan perlu waktu lebih dari empat tahun untuk mengambalikan Indonesia sebagai tujuan wisata para turis dari Eropa, menyusul larangan terbang dengan maskapai penerbangan Indonesia bagi warga negara Eropa.
"Kalau Indonesia sampai dihapus dari katalog tujuan wisata oleh operator-operator wisata di Eropa, setidaknya perlu waktu empat tahun lebih untuk mengembalikan posisi kita di sana dan kita harus berjuang dari nol," kata Hasiyanna, di Jakarta, Selasa.
Hal itu dikemukakannya terkait pelarangan bagi warga negara Eropa untuk menggunakan maskapai penerbangan RI, yang berdampak negatif akan memukul banyak pihak, termasuk sektor pariwisata tanah air.
Sejak ancaman "blacklist" tersebut terbit (segera disahkan 7 Juli mendatang), banyak operator perjalanan besar di Eropa merencanakan untuk tidak lagi memasukkan Indonesia sebagai daerah tujuan wisata.
"Kebetulan saat ini ujung musim kontrakting tour Eropa belum final, sehingga kami masih mencari cara agar dapat menerbangkan turis tanpa menggunakan maskapai RI," katanya.
Menurut dia, boleh jadi dengan adanya larangan terbang dengan pesawat RI tidak berpengaruh besar pada daerah tujuan wisata Bali, karena Bandara Ngurah Rai disinggahi maskapai penerbangan asing.
Namun, untuk daerah tujuan wisata "second destination", seperti Maluku, Sulawesi, Papua, Lombok, Nusa Tenggara, dan Kalimantan Selatan, tentu akan terpengaruh sekali.
Oleh karena itu, ia meminta kepada pemerintah agar bernegosiasi dengan pihak terkait Uni Eropa agar mau meninjau ulang pernyataannya.
Hal senada dikatakan CEO Panorama Tour, Dharma Tirtawisata, yang menjelaskan bahwa pelarangan terbang dengan menggunakan maskapai Indonesia akan menjadikan Indonesia sebagai negara ilegal untuk tujuan wisata turis Eropa.
"Tentu operator tour tidak akan mau menjual paket-paket yang di mata pemerintah mereka sendiri ilegal," katanya. (*)
Copyright © ANTARA 2007