"Harapan kami begitu, komunikasi antara parlemen dan pemerintah semakin efektif," kata Utut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, tanpa menjelaskan lebih lanjut proses penambahan kursi Pimpinan DPR karena dinilainya perlu diskusi dengan pimpinan DPR yang lain.
"Saya belum diskusi dengan pimpinan yang lain karena ke depan semuanya harus dirembug," sambung dia.
Utut enggan mengomentari kabar dia merupakan kandidat calon Wakil Ketua DPR yang akan diajukan Fraksi PDI Perjuangan.
Utut hanya berkata bahwa dia dan seluruh kader partai diperintahkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan untuk bekerja semaksimal dan penugasan adalah kewenangan Ketum.
"Kami diperintahkan Ibu Ketua Umum untuk kerja sekeras-kerasnya dan penempatan sebagai petugas partai di mana saja oleh Ibu Ketum," kata Utut.
DPR menyetujui Perubahan Kedua UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), salah satu pasal perubahannya adalah penambahan satu kursi Pimpinan DPR.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengakui sudah ada surat dari Fraksi PDIP yang mengusulkan nama kadernya untuk duduk di kursi pimpinan, namun Fahri enggan menyebut nama itu dan menyarankan publik menunggu proses pelantikan Wakil Ketua DPR dari FPDI Perjuangan 5 Maret mendatang.
Baca juga: Masuk pimpinan DPR, PDIP bisa imbangi Fahri dan Fadli
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018