... Pilkada rentan diwarnai beberapa bentuk kecurangan...

Palu, Sulawesi Tengah (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Tengah menyatakan terdapat empat dampak buruk atau bahaya bila politik uang dimainkan dalam pilkada serentak 2018.

Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen, mengingatkan kepada kontestan Pilkada, pasangan calon, partai pengusung serta masyarakat untuk menjauhi penggunaan politik uang pada Pilkada.

"Pilkada rentan diwarnai beberapa bentuk kecurangan, karena itu Bawaslu mengingatkan, bentuk kecurangan yang biasa digunakan, salah satunya yaitu politik uang," katanya, pada deklarasi melawan politik uang dan politisasi SARA yang digelar Badan Pengawas Pemilu, di Palu, Rabu siang.

Menurut Husen, empat dampak buruk itu adalah pertama, APBD berpotensi digunakan untuk kepentingan pemodal, yang telah membiayai pemenangannya. Istilahnya: tidak ada makan siang gratis.

Kedua, yang terpilih nanti sangat mungkin adalah orang yang tidak memiliki kompetensi kepemimpinan, pengetahuan, dan keterampilan untuk membangun daerah.

Ketiga, yang terpilih karena banyak mengeluarkan uang dalam bentuk politik uang berpotensi akan merampas dan/atau mengkorupsi APBD yang dikelolahnya.

Keempat, pelaku dan penerima dapat dipidana sesuai pasal 187a ayat 1 dan 2 UU nomor 10/2016.

"Politik uang membuat masyarakat berpotensi dipidana, karena si pemberi dan penerima keduanya berpotensi dipidana," ujarnya.

Lanjut dia menjelaskan penggunaan politik uang berdampak pada besarnya biaya politik yang dikeluarkan oleh calon, baik dari pribadi maupun dari para pemodal dalam bentuk uang.

"Jika terpilih, tentu mereka akan berusaha keras mengembalikan biaya yang telah dikeluarkannya itu sehingga kepentingan rakyat bisa terabaikan," kata Husen.

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018