Jakarta (ANTARA News) - DPR RI dan Kepolisian menanda tangani nota kesepahaman peningkatan pengamanan kompleks parlemen sebagai salah satu objek vital, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan namun tetap mendekatnya institusi tersebut dengan masyarakat.
"Ini dalam rangka meningkatkan keamanan bukan dari kritik dan imunitas. Ini telah lama kita bahas sejak ada berbagai peristiwa bom-bom bunuh diri beberapa waktu lalu," kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam acara tersebut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan peningkatan keamanan di lingkungan kompleks parlemen sangat penting, salah satunya dalam upaya meningkatkan marwan institusi legislatif.
Menurut dia, setelah kesepahaman tersebut dicapai maka akan terdapat polisi parlemen, yang konsepnya sudah lama dirancang untuk menjamin keamanan parlemen.
"Melihat potensi dan pengalaman kejadian ancaman keamanan, MPR, DPR, dan DPD perlu upaya konkret dengan Polri untuk peningkatan keamanan," ujarnya.
Bambang yang juga politisi Partai Golkar itu mengatakan rencana tersebut sudah lama dibahas dengan pihak Kepolisian saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Hal itu menurut dia setelah beberapa kejadian ancaman yang terjadi di lingkungan DPR seperti ancaman bom.
"Baleg DPR sudah lama membahas peraturan keamanan di DPR namun tidak mudah membentuk polisi parlemen agar kompleks parlemen tetap menjadi rumah rakyat," katanya.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan parlemen merupakan simbol negara karena tempat kantornya para wakil rakyat dan lembaga legislatif sebagai salah satu pilar demokrasi perlu dijaga keamanannya.
Tito mengatakan dirinya bersama para pimpinan legislatif telah mengevaluasi sistem keamanan dan disepakati membuat lebih tertib dan aman.
"Saya sudah menyampaikan, di tahun 2003 di sini pernah ada ledakan bom, saat itu saya menjadi ketua timnya dan terungkap saat itu bahwa sistem keamanannya ternyata banyak sekali kelemahannya," katanya.
Menurut dia, pelaku bom bisa masuk dari banyak pintu yang tidak dijaga, lalu antar lantai semua orang bisa bebas masuk sehingga sangat rentan terjadinya pelaku kejahatan.
Dia mengatakan parlemen sebagai simbol negara dan pusat legislatif maka perlu adanya pengamanan dengan lebih baik dan tertib di lingkungan sehingga benar-benar merasa nyaman.
"Tapi pengamanan ini jangan sampai mentutup jarak antara wakil rakyar dengan rakyatnya. Karena itu sejak saya menjadi Kapolda Metro Jaya, sudah diusulkan agar dibuat tempat khusus untuk demo yang disebut alun-alun demorkasi yang bisa menampung 10-20 ribu orang," katanya.
Dia mengatakan untuk aturan teknisnya akan dibicarakan setelah penanda tanganan nota kesepahaman tersebut termasuk mengenai anggarannya dan jumlah personil Kepolisian yang ditempatkan.
Tito juga membantah kesepahaman tersebut dilakukan pasca UU MD3 disahkan karena kesepakatan perbaikan sistem keamanan parlemen sudah dilakukan sejak 2003 lalu.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018