... menangani anak tidak harus dengan cara melakukan penembakan. Apalagi kami di Jakarta sedang mencanangkan program Polisi Sahabat Anak...
Pekanbaru, Kepulauan Riau (ANTARA News) - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto, menyesalkan insiden seorang bocah laki-laki berusia 14 tahun tertembak oknum polisi anggota Polres Meranti, Riau.

"Sangat menyayangkan dengan kejadian itu. Ingat, menangani anak tidak harus dengan cara melakukan penembakan. Apalagi kami di Jakarta sedang mencanangkan program Polisi Sahabat Anak," kata Kak Seto saat dihubungi dari Pekanbaru, Rabu.

Kak Seto turut mempertanyakan alasan oknum polisi itu mengeluarkan senjata air soft gun hingga memuntahkan peluru yang bersarang di tubuh anak itu.


Replika senjata bernama air soft gun bukanlah senjata api namun pada jarak dekat bisa melukai sangat serius. Jika mengenai bagian vital manusia dari jarak dekat, tidak mustahil bisa mematikan. Karena itu pemakaian air soft gun tidak boleh sembarangan pelaku, tempat, dan waktu.

Dia menegaskan, dalam konteks perlindungan anak, segala cara kekerasan, apalagi berujung pada penembakan sangat tidak pantas dilakukan. Terlebih lagi, dia katakan, anak itu dalam kondisi tidak bersenjata saat insiden atas bocah itu terjadi.

Meski demikian, dia percaya bahwa Polda Riau akan menangani kasus tersebut secara profesional dan memberikan sanksi kepada oknum polisi tersebut. Dalam waktu dekat, dia turut memastikan akan berkoordinasi dengan polisi terkait kasus tersebut.

"Apa yang menyebabkan (insiden) itu mohon lakukan pemeriksaan yang tuntas. Kalau itu salah harus ada sanksi kepada petugas. Jangan sampai melunturkan citra polisi," tuturnya.

Sebelumnya, seorang bocah berusia 14 tahun di Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, berinisial Sy alias Ujang, diduga ditembak oknum polisi setempat menggunakan "air soft gun".


Pasca penembakan itu, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau tengah memeriksa tiga oknum polisi di Polsek Rangsang Barat. Ketiganya adalah Brigadir Dua Polisi HA, Brigadir Satu Polisi BS dan Brigadir Dua Polisi RM.


Kejadian berawal saat Ujang dituduh mencuri ponsel salah seorang anggota polisi, BS, kemarin (13/2). Saat ditangkap, Ujang melawan dan menggigit tangan BS hingga luka dan mengucurkan darah. Gigitan Ujang tak kunjung lepas.


Melihat hal itu, HA mengeluarkan senjata jenis air soft gun untuk memberikan peringatan terhadap Ujang, namun tak digubris.


Tanpa disadari HA, ternyata pengaman replika senjata itu tak terkunci sehingga terlepas tembakan dan mengenai bahu kanan Ujang. Insiden itu saat ini masih didalami Propam Polda Riau.


Bocah itu sempat dirawat di RSUD Kepulauan Meranti. Namun, pihak RSUD Kepulauan Meranti tidak sanggup melakukan penanganan medis sehingga harus dirujuk ke RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru. Hari ini, tim dokter berencana mengangkat peluru yang bersarang pada bagian dada kanan anak itu.

Kepala LPAI Riau, Ester Yuliani, menjelaskan, kondisi psikologis anak itu dalam keadaan tertekan. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pendampingan hingga kondisi fisik dan psikologis pulih.

"Anaknya ada rasa takut, penyesalan dan trauma. Saya terus berusaha bicara dengan dia, termasuk jangan sampai ada dendam dengan polisi. Dia juga sudah memaafkan atas kejadian itu," ujarnya.

Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018