Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh meminta pemerintah untuk memastikan hak Adelina Lisao, pekerja rumah tangga warga negara Indonesia yang meninggal di Malaysia, terpenuhi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan langkah-langkah hukum. Kami akan memastikan hak korban dan keluarganya terpenuhi," kata Ninik, panggilan akrabnya, dihubungi di Jakarta, Rabu.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berjanji akan berjuang sebisa mungkin untuk memantau langkah-langkah hukum yang diambil pemerintah.
Selain itu, Ninik juga menilai perlu ada evaluasi terhadap berbagai hal yang perlu diperbaiki dalam perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri, terutama perlindungan hukum kepada mereka.
"Penganiayaan majikan kepada Adelina adalah tindakan biadab. Itu adalah tindakan pidana," tuturnya.
Sebelumnya, media Malaysia melaporkan pekerja rumah tangga warga negara Indonesia Adelina Lisao (21) meninggal dunia di Rumah Sakit Bukit Mertajam, Pulau Pinang, Malaysia, Minggu (11/2).
Wanita asal Nusa Tenggara Timur itu bekerja di rumah semi terpisah di Taman Kota Permai dan diduga telah disiksa oleh majikannya.
Menurut seorang tetangga, Adelina terlihat tidur di samping anjing "rottweiler" setiap hari selama hampir dua bulan. Dia menolak untuk berbicara dengan mereka yang menyapanya.
Mencurigai ada yang tidak beres, tetangga tersebut menghubungi seorang wartawan yang kemudian memberi tahu kantor perwakilan anggota dewan Bukit Mertajam.
Beberapa anggota dewan kota kemudian mendatangi rumah tempat Adelina bekerja dan membawanya ke rumah sakit hingga akhirnya meninggal.
Anak perempuan majikan Adelina membantah disebut melakukan penganiayaan, tetapi mengaku telah menampar Adelina sekali atau dua kali.
Kepala Polisi Distrik Seberang Perai Pusat ACP Nik Ros Azhan Nik Abdul Hamid mengatakan bahwa kasus tersebut akan diselidiki sebagai pembunuhan.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018