Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Bea dan Cukai (BC) Anwar Suprijadi menyatakan optimis target penerimaan cukai selama 2007 sebesar Rp42,03 triliun akan tercapai didukung dengan pemberlakuan kenaikan harga jual eceran (HJE) mulai 1 Maret 2007 dan pemberlakuan tarif cukai spesifik mulai 1 Juli 2007. "Saya nggak hafal berapa realisasi penerimaan cukai hingga saat ini, yang terang target penerimaan cukai selama 2007 sebesar Rp42,03 triliun kemungkinan akan tercapai," kata Anwar Suprijadi di Jakarta, Senin. APBN 2007 menetapkan target penerimaan cukai sebesar Rp42,03 triliun atau naik sebesar Rp3,53 triliun dibanding target penerimaan APBN 2006 sebesar Rp38,52 triliun. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/PMK.04/2006 tentang Kebijakan Cukai, pemerintah memberlakukan dua kebijakan terkait dengan cukai rokok yaitu kenaikan harga jual eceran (HJE) dan pemberlakuan tarif cukai rokok spesifik. Pemerintah menaikkan HJE rokok sebesar 7 persen mulai 1 Maret 2007 sementara untuk tarif cukai spesifik rokok akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2007. Pemerintah menetapkan tarif cukai spesifik untuk rokok golongan I sebesar Rp7,00 per batang, golongan II sebesar Rp5,00 per batang, dan golongan III sebesar Rp3,00 per batang. Ketika ditanya apakah tahun 2008 ada rencana untuk kembali menaikkan HJE atau tarif cukai spesifik, Anwar mengatakan, hal itu tergantung dari pembahasan tentang anggaran dengan pihak DPR. "Kalau saya sih harapannya tidak ada kenaikan lagi, tapi kan nggak bisa begitu. Kalaupun terpaksa ada kenaikan ya sesuai dengan laju infllasi, jadi tidak terlalu tinggi," katanya. Dalam kesempatan yang sama Anwar juga membantah bahwa pemberlakukan kebijakan cukai dalam tahun 2007 menyebabkan perusahaan rokok tidak mampu bertahan karena adanya kenaikan HJE rokok dan pemberlakuan tarif spesifik. "Nggak ada yang bangkrut karena kebijakan itu, memang ada yang tidak kuat karena memang kita tertibkan perusahaan-perusahaan yang `main-main`. Kita juga mengumumkan kebijakan terkait dengan cukai rokok jauh sebelumnya sehingga tidak mengejutkan," katanya. Ia menyebutkan, produksi rokok bersifat inelastis di mana kenaikan HJE dan pemberlakuan tarif yang ditetapkan selama ini tidak banyak terpengaruh. "Selama ini, kenaikan cukai tidak menurunkan produksi bahkan produksi makin meningkat, lihat saja data perkembangan produksi rokok," katanya. Mengenai pita cukai baru terkait dengan pemberlakuan tarif cukai spesifik, Anwar mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemesanan pita cukai yang dibutuhkan sehingga tidak ada masalah dengan penyediaan pita cukainya. "Untuk Juli kita sudah pakai pita cukai yang baru, kita sudah cetak yang baru, itu sudah diantisipasi sesuai jadual," katanya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007