"Semalam jam setengah sembilan sudah dibawa ke Jakarta untuk dilakukan penanganan yang lebih mendalam," kata Ahmad Dhofiri di Mapolda DIY, Rabu.
Menurut Dhofiri, sebelumnya tim penyidik Polda DIY telah memperoleh keterangan yang cukup dari pelaku yang diketahui bernama Suliyono itu, namun masih diperlukan pendalaman lagi oleh tim Densus 88.
"Sehingga terkait motifnya seperti apa saya belum bisa menjelaskan karena masih butuh pendalaman. Tentunya yang melakukan pendalaman lebih lanjut adalah Densus 88," kata dia.
Karena lokus peristiwa berada di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk proses persidangan belum diketahui apakah dilakukan di daerah setempat atau di Jakarta.
"Untuk persidangan nanti apakah di Sleman atau di mana nanti kami masih menunggu pengajuan berkasnya," kata dia.
Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Yulianto mengatakan untuk menelusuri berbagai kegiatan Suliono sebelum melakukan aksi penyerangan, Tim Penyidik Polda DIY telah memeriksa 15 orang saksi . Sejumlah saksi itu terdiri atas masyarakat sekitar gereja dan beberapa orang yang mengenal pelaku.
"Sesuai keterangan saksi pelaku sebelumnya pernah belajar di pesantren di Magelang satu tahun," kata dia.
(Baca juga: Polisi yang lumpuhkan penyerang gereja dapat penghargaan Kapolda)
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018