Jakarta (ANTARA News) - Wakil Sekretaris Jenderal PKB Daniel Johan mengatakan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin setelah diminta Pimpinan MPR lainnya untuk memperkuat doktrin 4 pilar, menyatakan kesediaannya untuk menjadi wakil ketua MPR RI.

"Cak Imin bersedia menjadi Pimpinan MPR setelah para Pimpinan MPR bertemu dan diskusi. Nanti pimpinan dan kesekjenan MPR RI yang akan menentukan waktu pelantikannya," kata Daniel Johan di Jakarta, Rabu.

Daniel meyakini Cak Imin akan memberi aura dan karya positif bagi kinerja MPR ke depan dan ada dua hal penting yang akan dilakukan untuk sumbangsih bagi bangsa dan negara.

Baca juga: (PKB belum pikirkan pencapresan)

Dua hal itu menurut dia, menjaga konstitusi pemerintahan presidensial ini dan semakin membumikan Pancasila dalam kehidupan kebangsaan kita.

"Politik kebangsaan di bawah panji Pancasila akan tetap kuat mengakar dalam kehidupan sehari-hari kebangsaan Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (12/2) menyetujui perubahan ke-2 Rancangan Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) menjadi Undang-Undang, namun diwarnai dengan aksi "walk out" dari Fraksi Partai NasDem dan Fraksi PPP.

Salah satu poinnya adalah penambahan kursi Pimpinan MPR sebanyak tiga, Pimpinan DPR satu, dan Pimpinan DPD satu.

Dalam perkembangannya, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan lembaganya menunggu Rancangan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) ditanda tangani Presiden untuk diberikan nomor lalu akan membahas penambahan kursi Pimpinan MPR.


Baca juga: (GP Ansor: Cak Imin cawapres "zaman now")

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018