Pontianak (ANTARA News) - Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP), Vs (14), tewas diduga setelah dipaksa menggugurkan kandungan oleh sang pacar, Mt, dengan cara menenggak 12 butir pil.
Pelajar putri itu meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit Yayasan Islam (Yarsi) Pontianak Timur, Kalimantan Barat, Senin.
Sumarli (35), ayah korban, mengatakan bahwa sebelumnya tidak mengetahui yang melatarbelakangi anaknya meminum sebanyak 12 pil. Tetapi, setelah putrinya dipaksa mengatakan apa yang sebenarnya terjadi, barulah diketahui bahwa anaknya dipaksa menggugurkan kandungan yang sudah berusia sekitar dua bulan.
"Anak kami disuruh minum 12 butir pil memperlancar haid setelah diketahui terlambat datang bulan oleh pacarnya itu yang juga seorang pelajar SMP," katanya.
Vs tewas setelah dirawat selama dua hari di Rumah Sakit Yarsi, Sabtu (30/6). Mulut korban terus-menerus mengeluarkan busa hingga menghembuskan napas terakhir.
Ayah korban mengharapkan, tersangka pelaku pembunuhan terhadap anaknya ditanggkap dan dihukum seberat-beratnya.
Sementara itu, salah seorang anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Timur, Iptu Pol. Untung, mengatakan bahwa pada Senin petang jenazah korban Vs telah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) untuk dilakukan visum.
"Setelah dilakukan visum baru kita ketahui secara pasti apakah korban tewas karena 'over dosis' ataupun ada penyebab lainnya. Tetapi, kita akan tetap melakukan pengejaran terhadap tersangka Mt, pacar korban," ujarnya.
Ia mengatakan, kepolisian akan melakukan penangkapan secepatnya karena identitas tersangka sudah diketahui. Polisi juga meminta bantuan keluarga tersangka kalau melihatnya karena semakin cepat menyerahkan diri, maka semakin baik bagi dirinya maupun semua pihak, termasuk keluarga korban. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007