"KJRI Penang sudah berkomunikasi dengan agen yang mendatangkan untuk mengupayakan hak-hak yang bersangkutan," kata Hanif dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Adelina Lisao merupakan warga Dusun Tanah Merah, Kupang Tengah, Kupang, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia, berdasarkan paspor yang didapat oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang seusai bertemu dengan Polis Diraja Malaysia.
Adelina ditemukan duduk tak berdaya di beranda rumah majikannya ditemani oleh seekor anjing ketika diselamatkan oleh tim yang menemukannya dalam kondisi kepala dan wajah bengkak serta kedua kaki penuh luka.
Setelah diselamatkan, Adelina dibawa ke rumah sakit Mertajam di mana ia menghembuskan nafas terakhir pada Minggu (11/2).
(Baca juga: TKW meninggal dunia setelah diduga disiksa majikan di Malaysia)
Menaker menuturkan dari catatan Kemenaker, Adelina sebelumnya pernah masuk ke Malaysia secara resmi dan pulang ke NTT pada September 2014.
"Ia kembali lagi ke Malaysia Desember 2014 melalui jalur tidak resmi," katanya.
Hanif mengatakan Adelina masuk ke Malaysia melalui agen di sana yang bernama Lim yang menjadi agen pertama yang kemudian menjual Adelina ke Aida sebagai agen kedua untuk kemudian dipekerjakan ke majikan warga Malaysia bernama Jaya sampai meninggal.
"Saat ini polisi sudah menangkap majikan dan saudaranya, sementara diduga penyiksaan dilakukan oleh ibu kandung majikan," kata Hanif.
Menaker menambahkan ibu kandung majikan Adelina ditangkap Senin (12/2) atas dugaan penyiksaan yang terancam dengan pasal 302 hukum pidana Malaysia dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Saat ini jenazah Adelina telah dipindahkan dari Rumah Sakit Bukit Mertajam ke Rumah Sakit Seberang Jaya dan Kementerian Luar Negeri Indonesia telah berkoordinasi dengan pihak-pihak di NTT untuk menelusuri keluarga korban.
(Baca juga: Menlu pastikan hak-hak hukum Adelina agar terpenuhi)
(Baca juga: Asosiasi Majikan nilai penganiayaan Adelina tidak berperikemanusiaan)
Pewarta: Arie Novarina
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018