Wamena (ANTARA News) - Pemerintah Distrik Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Papua mewajibkan seluruh warga di sana menanam bunga krisan/seruni (chrysanthemum indicum L) di pekarangan rumah masing-masing, demi mengembalikan citra Jayawijaya yang dulu dikenal dengan berbagai bunga khas termasuk krisan.


Kepala Distrik Wamena Lince Kogoya mengatakan beberapa tahun silam, Jayawijaya terkenal dengan berbagai jenis bunga yang tidak ada di tempat lain, dan bunga-bunga itu banyak terdapat di pekarangan rumah warga.


"Tahun 2018 ini kami mewajibkan setiap halaman rumah atau lingkungan permukiman warga kembali ditanami bunga khusus asli dari Wamena karena sekarang ini mulai terlihat kurang dan jarang di lingkungan masyarakat," katanya di Wamena, Selasa.


Hal itu juga didorong keprihatinan atas melunturnya populasi bunga krisan yang semakin jarang terlihat di pekarangan rumah warga di Jayawijaya, khususnya Wamena.


"Sekarang yang kita lihat hanya ibu-ibu yang menjual kembang bunga tersebut, sementara tumbuhannya sendiri di Wamena sudah jarang," katanya.


(Baca juga: Teknologi Balitbangtan jawab kebutuhan petani Krisan)



Larang pagar seng

Selain itu, pemerintah distrik juga mengeluarkan aturan larangan bagi warga memagari halaman rumah dengan seng, sebab akan membuat pemandangan ibu kota terlihat kumuh.

"Rumah yang dinilai kumuh itu adalah yang pagarnya ditutup dengan seng yang sangat tinggi sehingga tidak bisa terlihat dari luar, atau pagarnya yang tidak teratur dan itu akan kami bongkar," katanya.

Pagar rumah yang tinggi itu menurut dia, juga bisa menyembunyikan berbagai kejahatan yang dilakukan dalam rumah, misalnya kasus Clarita, bocah yang diduga dianiaya oleh ibu kandungnya hingga meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Wamena.


(Baca juga: Yohana kecam kekerasan ibu terhadap anak di Wamena)


"Memang ini (pagar seng yang menutup mati halaman) adalah hal kecil, tetapi merupakan tantangan bagi pemerintahan distrik sehingga harus dilakukan penertiban," katanya.

Pemerintah Distrik Wamena juga berencana untuk melakukan penertiban terhadap warga yang tidak memiliki kartu identitas, sebab belakangan ini banyak warga dari luar Jayawijaya yang masuk ke tanpa surat pindah dan identitas diri lainnya.

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018