Waisai, Papua Barat (ANTARA News) - Sebanyak 70 orang pemandu wisata Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat menerima sertifikat kompetensi pemandu wisata untuk menjalani tugas sebagai tour guide profesional.

Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Raja Ampat Ranny Iriani Tumundo, di Waisai, Senin, mengatakan sertifikat kompetensi tersebut adalah hasil dari uji kompetensi yang dilakukan oleh Kementerian Pariwisata bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan LSP Pramindo pada Oktober 2017.

Dia mengatakan, sertifikat kompetensi tersebut diserahkan oleh lembaga penguji LSP Pramindo kepada pengurus HPI Kabupaten Raja Ampat, agar dibagikan kepada pemandu wisata yang mengikuti uji kompetensi tersebut.

Pengurus HPI Raja Ampat sudah membagikan sertifikat kompetensi tersebut kepada guide sesuai dengan namanya pada saat pendaftaran anggota baru HPI 8 Februari 2018.

"Namun masih ada pula sebagian sertifikat kompetensi tersebut pada pengurus HPI, karena guide pemilik sertifikat yang bersangkutan belum datang mengambilnya," ujarnya.

Sertifikat itu, kata dia, sebagai dasar atau bukti bahwa pemandu wisata di Kabupaten Raja Ampat telah berkompeten dalam bidang kepemanduan wisata.

Menurut dia, lisensi tersebut juga sebagai salah satu persyaratan bagi para tour guide melakukan aktivitas pemanduan wisata di Raja Ampat. Guide yang telah memiliki sertifikat kompetensi dan tetap sebagai anggota HPI akan dilindungi oleh pemerintah daerah.

Ranny mengakui bahwa masih banyak juga para pemandu wisata yang belum memiliki sertifikasi kompetensi.

HPI akan mendorong agar pemerintah daerah dapat melaksanakan kegiatan sertifikasi bagi guide yang belum mengikuti sertifikat kompetensi pada tahun sebelumnya.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018