Jakarta (ANTARA News) - Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) meminta pemerintah daerah untuk tidak mempersulit investor yang hendak menanamkan modal bagi pengembangan usaha di pulau-pulau kecil. Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi mengatakan di Jakarta, Senin, pengembangan investasi di pulau-pulau kecil sifatnya hanya berupa Hak Guna Usaha (HGU) sehingga tidak akan mengakibatkan hilangnya atau beralihnya kepemilikan kawasan tersebut ke tangan investor. "Biarkan investasi ke pulau-pulau kecil tersebut dibuka saja untuk HGU namun mereka tetap harus diberikan aturan," katanya menanggapi indikasi terjadinya praktek penjualan Pulau Bawah di perairan Natuna Riau. Sebelumnya Ditjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) mengungkapkan terjadinya praktek jual beli pulau di Pulau Bawah Natuna Provinsi Kepulauan Riau senilai Rp1 miliar kepada pemilik modal dari Malaysia dan Australia. Keadaan di Pulau Bawah memang belum menunjukkan adanya kegiatan pembangunan sarana pariwisata tetapi di pulau tersebut sudah nampak adanya satu tiang ukur setinggi satu meter yang terletak di pantai. Selain itu juga didapati kunjungan turis-turis asing secara rutin yang mendarat di pulau tersebut tetapi belum diketahui siapa penyelenggaranya dan apa tujuan dari kunjungan tersebut. Freddy mengatakan, sejak diberlakukannya sistem otonomi daerah (Otda) terjadi keluhan dari calon investor yang ingin menanamkan modal di pulau-pulau kecil mengalami kesulitan. Padahal, tambahnya, peluang pengembangan ekonomi di pulau-pulau kecil secara ekonomi sangat besar bahkan mampu menyerap tenaga kerja. Menteri menegaskan, pemerintah tidak bermaksud menjual pulau-pulau kecil di wilayah Indonesia kepada investor asing termasuk Pulau Bawah di Natuna. Namun, tambahnya, hanya ingin mengundang investor untuk mengembangkan ekonomi di kawasan tersebut. "Jika satu investor saja mampu menyerap tenaga kerja 20 orang maka dengan kedatangan satu juta investor paling tidak 20 juta tenaga kerja akan terserap," katanya di sela Forum Komunikasi Stakeholders Kelautan dan Perikanan. Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemda untuk tidak mematikan keinginan investor yang ingin menanamkan modal guna mengembangkan kegiatan usaha di pulau-pulau kecil. Freddy juga mengatakan, upaya penciptaan iklim usaha yang lebih kondusif, pro bisnis untuk menggairahkan dunia usaha perlu semakin diciptakan sehingga mendorong terlaksananya program pro-poor, pro-growth dan pro-job. Selain itu juga upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat nelayan, pembudidaya ikan dan masyarakat pesisir melalui koperasi usaha kecil dan menengah.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007