Makassar (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum menetapkan empat pasangan calon yang akan berlaga di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018-2023 melalui rapat pleno di hotel berbintang di Makassar, Senin.
Pengumuman keempat pasangan calon di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2018 dibacakan oleh Ketua KPU Sulsel Muh Iqba Latief.
Empat pasangan calon tersebut yang akan bertarung di Pilgub Sulsel sesuai jadwal pendaftaran adalah Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (NA-ASS) yang diusung oleh PDI Perjuangan, PKS dan PAN dengan jumlah kursi 20.
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel HAM Nurdin Halid-Aziz Qahhar Mudzakkar yang diusung oleh Partai Golkar, PKB, Partai NasDem, Partai Hanura dan PKPI dengan jumlah kursi 35 kursi.
Pasangan ketiga, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo (Agus-TBL) yang diusung oleh Partai Gerindra, PBB dan PPP dengan jumlah 19 kursi.
Serta pasangan keempat, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) yang maju dengan jalur perseorangan juga dinyatakan lolos.
"Berdasarkan apa yang telah dibacakan, dengan ini ditetapkan keempatnya sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel periode 2018-2023," ujarnya.
Iqbal mengatakan keempat pasangan calon tersebut telah memenuhi persyaratan dan perundang-undangan untuk mengikuti Pilgub Sulsel 2018 dan setelah ditetapkan sebagai pasangan calon, pengundian nomor urut keempat pasangan ini akan diagendakan selanjutnya.
"Dan terkait tiga hari setelah penetapan pasangan calon, begitu mulai hari ini, pasangan sudah terikat dengan semua peraturan kampanye," katanya.
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018