Medan (ANTARA News) - Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2018 hanya diikuti dua pasangan calon yakni pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus.


Dokumentasi--Bakal calon gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (kanan) bersama bakal calon wakil gubernur Musa Rajeckshah (kiri) naik becak saat akan mendaftar ke KPU Sumut, di Medan, Sumatera Utara, Senin (8/1/2018). Edy Rahmayadi - Musa Rajeckshah (ERAMAS) yang diusung Partai Gerindra, PKS, PAN, Partai Golkar, NasDem dan Hanura, mendaftar ke KPU untuk maju dalam Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumut periode 2018 - 2023. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi) ()


Dokumentasi--Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumut Djarot Saiful Hidayat (kiri) dan Sihar Sitorus (kanan) naik becak motor saat akan mendaftar ke KPU Sumatera Utara, di Medan, Rabu (10/1/2018). Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus diusung PDI Perjuangan dan PPP untuk maju dalam pemilihan gubernur-wakil gubernur Sumut periode 2018 - 2023. (ANTARA /Irsan Mulyadi)

Keputusan itu ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut di salah satu hotel berbintang, di Medan, Senin.

Pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah mendaftarkan diri dengan dukungan enam parpol yakni Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, Partai NasDem, dan Partai Golkar.

Sedangkan pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus menjadi calon dengan dukungan PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Melalui rapat pleno tersebut, KPU Sumut menyatakan pasangan JR Saragih-Ance Selian tidak memenuhi syarat sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur.

Pasangan JR-Ance dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai pasangan cagub-cawagub karena JR Saragih dianggap tidak mampu menghadirkan bukti ijazah SMA.

Ketika mendaftarkan diri ke KPU Sumut, pasangan JR-Ance membawa bukti dukungan dari Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Anggota KPU Sumut Nazir Salim Manik mengatakan, usai penetapan pasangan calon tersebut, pihaknya akan menggelar penarikan nomor undian pada Selasa (13/2).

"Rencananya Selasa besok, pukul 15.00 WIB," katanya pula.

Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018