Jakarta (ANTARA News) - Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) menilai pelarangan penerbangan Indonesia melintasi kawasan Uni Eropa (UE) oleh Komisi Eropa akan merugikan ekspor hasil perikanan nasional.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) DKP, Martani Huseini, di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa kerugian tersebut terutama dari citra Indonesia di tingkat internasional.
"Secara langsung memang pelarangan penerbangan Indonesia oleh UE tersebut tidak merugikan, namun citra Indonesia akan merosot sehingga posisi tawar menawar Indonesia akan semakin melemah," katanya.
Komisioner Transportasi UE, Jacquest Barrot, pada pekan lalu mengumukan UE akan tetap memasukkan maskapai penerbangan Indonesia dalam daftar hitam (black list) sampai ada tindakan nyata dari otoritas penerbangan Indonesia untuk perbaikan keselamatan penerbangannya. Larangan dan peringatan ini akan berlaku di 27 negara anggota UE.
"Kami sudah memperingatkan semua agen perjalanan. Semua warga Eropa sebaiknya tidak memakai maskapai penerbangan Indonesia karena tidak aman," kata Barrot.
Martani mengatakan, UE yang beranggotakan 27 negara merupakan kekuatan yang besar dan menentukan terhadap ekspor hasil perikanan Indonesia.
Menurut dia, pada umumnya apa yang diputuskan UE terhadap hasil perikanan yang masuk ke kawasan tersebut akan diikuti oleh negara lain.
Akibatknya, menurut dia, jika citra ekspor hasil perikanan Indonesia turun setelah pelarangan pesawat Indonesia memasuki kawasan tersebut akan diikuti negara lain maka sangat merugikan ekspor nasional.
Ia juga menyayangkan pernyataan seorang pejabat yang menyebutkan bahwa pelarangan tersebut tidak akan berdampak merugikan Indonesia secara signifikan.
"Meskipun tidak memiliki pengaruh secara langsung, jangan begitu saja menggampangkan pelarangan itu," katanya.
Dia menyatakan, seharusnya Departemen Perhubungan membuat kebijakan sehingga tidak ada embargo terhadap pesawat nasional yang akan dilakukan oleh UE.
Martani mengakui, ekspor hasil perikanan Indonesia ke UE selama ini memang lebih banyak menggunakan kapal laut dibanding pesawat terbang, namun demikian bukan berarti hal itu tidak akan memberikan dampak negatif terhadap ekspor Indonesia.
Ia menambahkan, saat ini nilai ekspor hasil perikanan Indonesia ke UE masih rendah, yakni di bawah Amerika Serikat (AS), namun demikian akibat embargo yang dilakukan Komosi Transportasi UE terhadap pesawat Indonesia bisa merembet ke sektor perikanan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007