Mataram (ANTARA News) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan menggencarkan patroli untuk mencegah sekaligus mengantisipasi perayaan Hari Valentine yang sudah diputuskan dilarang oleh pemerintah setempat.

"Kami akan menurunkan satu peleton anggota untuk patroli di malam perayaan Valentine," kata Kepala Satpol PP Kota Mataram Bayu Pancapati di Mataram, Senin.

Menurutnya, perayaan Hari Valentine yang dilarang oleh pemerintah kota merujuk pada perayaan yang dilakukan di tempat umum dan lingkungan sekolah.

Sementara perayaan yang dilakukan di hotel dan kafe-kafe, tidak dapat sepenuhnya dilarang sebab hal itu juga menjadi bagian dari pendapatan para pengusaha.


(Baca juga: Mataram larang pelajar rayakan Hari Valentine)


Namun, pelaksanaanya juga tetap akan dipantau agar acara yang dilaksanakan keluar dari ketentuan yang ada.


"Kita masih toleransi perayaan yang dilakukan di hotel atau kafe-kafe sebab Valentine's Day di kalangan anak muda tapi jangan sampai berlebihan apalagi ke luar batas," katanya.

Keluar batas yang dimaksudkan Bayu begitu Kasatpol PP ini akrab dipanggil, antara lain digelarnya seks bebas atau pesta minuman keras dan lainnya. "Jika ada yang melakukan hal itu akan kita tertibkan," ujarnya.

Terkait dengan itu, pihaknya berharap peran orang tua untuk lebih ketat menjaga anak-anak mereka agar tidak keluar dan melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang lain dan diri sendiri hanya ingin mengikuti tren.

"Apalagi, sampai kita dengar pembelian alat kontrasepsi kondom meningkat. Jangan sampai terjadi, disinilah peran orang tua sangat dibutuhkan," katanya lagi.


(Baca juga: Wali Kota Bima keluarkan surat edaran larangan perayaan Hari Valentine)


(Baca juga: Dinas Pendidikan Bondowoso larang siswa rayakan Valentine)

Pewarta: Nirkomala
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018