...tidak perlu main hakim sendiri dan terprovokasi untuk melakukan tindak balasan...

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus kekerasan terhadap pemuka agama kepada aparat penegak hukum dan mengingatkan warga agar tidak terprovokasi melakukan tindakan balasan.

"Saya selaku Menag berharap masyarakat agar memberikan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas sehingga tidak perlu main hakim sendiri dan terprovokasi untuk melakukan tindak balasan," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Penyerangan terhadap pemuka agama, apalagi terjadi di rumah ibadah, dia mengatakan, adalah tindak kekerasan yang sama sekali tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.

"Karena itu kita semua umat beragama harus betul-betul bisa menyikapi bahwa ini tindakan yang tidak dapat dibenarkan atas dasar alasan apapun," katanya.

Dia mengatakan kasus penyerangan atau kekerasan terhadap pemuka agama mestinya menjadikan umat beragama lebih waspada, dan penegak hukum lebih serius lagi mengungkap motif di balik peristiwa itu.

"Ini tidak cukup hanya sebatas memberikan informasi bahwa ini dilakukan oleh orang tidak waras, orang hilang ingatan, perlu pengungkapan yang lebih jelas apa motif di balik peristiwa ini sehingga umat beragama tidak lagi terpicu atau berpotensi menduga-duga bahwa ini sesuatu yang direkayasa," tuturnya.

Ketika ditanya mengenai perlunya pemasangan kamera pengawas di rumah ibadah dan pengawalan pemuka agama, Lukman mengatakan itu adalah bagian dari usaha meningkatkan keamanan dan kewaspadaan.

Lukman juga mengatakan bahwa semua harus punya kesadaran yang tinggi bahwa Indonesoa adalah bangsa religius sehingga semua akrivitas tidak bisa dipisahkan dengan unsur keagamaan.

Pada Minggu pagi, seorang lelaki 22 tahun datang ke Gereja Santa Lidwina Bedok di Kabupaten Sleman sambil membawa senjata tajam, lalu mengamuk sehingga melukai empat orang, termasuk seorang pastor. Polisi sudah mulai memeriksa tersangka pelaku penyerangan di gereja itu.

Pewarta: Agus Salim
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018