"Vaksin difteri tersebut untuk melakukan imunisasi bagi anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi secara lengkap, malah sudah ada posko pelayanan imunisasi di tiap Puskesmas," kata Handanu, di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, Kota Pontianak merupakan salah satu kabupaten/kota di Indonesia yang harus melakukan Tanggap Imunisasi Wabah, yang akan dilaksanakan pada Juli-Agustus 2018, dan Februari 2019.
Tanggap Imunisasi Wabah adalah salah satu upaya penanggulangan KLB (kejadian luar biasa) suatu penyakit dengan pemberian imunisasi. Tindakan ini sebagai strategi untuk mencapai kekebalan individu dan komunitas hingga sebesar 90 hingga 95 persen, sehingga KLB difteri bisa diatasi.
"Saya telah memerintahkan masing-masing Puskesmas untuk melakukan swiping imunisasi yang dilakukan petugas kesehatan di jam kerja Puskesmas. Selain itu, petugas juga akan mendatangi sekolah-sekolah yang menurut catatan Dinkes, cakupan imunisasi masih rendah," katanya.
Menurut dia, anak di bawah satu tahun harus tiga kali diimunisasi, dan imunisasi kembali diberikan saat umur 18 bulan, serta ketika anak melanjutkan pendidikan di sekolah dasar.
Ia menambahkan, penyakit itu sangat mudah menular, bahkan air liur, bisa jadi media penularan, dan tergolong berbahaya dengan angka kematian 10 persen.
Data Dinkes Kota Pontianak, mencatat ada dua pasien difteri di Pontianak, yakni pada 2017 satu pasien, dan satu pasien pada awal 2018, yang semua pasiennya telah sembuh.
Pewarta: Andilala
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018