Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR Agung Laksono berpendapat perlu ada sanksi tegas berupa pencopotan atau penggantian terhadap pejabat yang bertanggung jawab terkait insiden upaya pengibaran Republik Maluku Selatan (RMS) di Ambon, Jumat lalu (29/6). Namun, mengenai siapa saja yang perlu dicopot atau diganti, Agung yang ditemui wartawan setibanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin, menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah setelah melakukan evaluasi. "Kita sangat menyesalkan terjadinya peristiwa itu, karena hal tersebut telah mempermalukan Kepala Negara," katanya. Agung mencatat adanya dua hal terkait peristiwa itu, yakni sistem pengamanan Presiden ternyata harus diakui masih lemah. Padahal, katanya, undang-undang telah mengamanatkan agar negara ini dikawal, termasuk kepada Presiden dan keluarganya. Hal lain adalah ternyata masih ada gerakan-gerakan separatis di Indonesia. "Dua hal inilah yang harus membuat pemerintah mawas diri," katanya. Labih lanjut Agung yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu mengatakan walaupun peristiwa merupakan kesalahan fatal, namun, semua pihak tidak perlu saling menyalahkan. Ia meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi dengan penekanan perlakuan yang sama dalam memberantas separatis antara Aceh dengan Maluku. Persoalan tersebut, menurut Agung, tidak boleh ada toleransi karena sedikit kesalahan saja akan mengulang kembali peristiwa yang sama. Sebelumnya, ketika memperingati Hari Keluarga Nasional di, Ambon, Maluku, Jumat (29/6) sejumlah orang tak diundang telah menyusup dan berusaha mengibarkan bendera RMS di hadapan Presiden Yudhoyono dan tamu undangan lainnya. Namun para penyusup yang kemudian diamankan para petugas telah mengelabui aparat dengan berpura-pura sebagai penari tarian adat setempat. (*)
Copyright © ANTARA 2007