... kata Bea Cukai, anjing pelacaknya fly setelah mencium shabu-shabu satu ton lebih ini. Setelah segar kami akan cari lagi...

Batam, Kepulauan Riau (ANTARA News) - Lebih dari 1.000 kilogram shabu-shabu yang dicoba diselundupkan namun digagalkan TNI AL di Selat Phillips, rencananya akan dibawa ke Australia, berdasarkan pengakuan empat tersangka anak buah kapal.

Wakil Kepala Staf TNI AL, Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman, di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu, mengatakan, selain Australia, kemungkinan barang haram itu juga akan diedarkan di wilayah selatan Indonesia.

"Karena beberapa kali TNI AL menangkap (kapal pembawa narkoba) di Lampung, Pelabuhan Ratu, dan beberapa tempat lain," katanya.

Shabu-shabu itu ditemukan di MV Sunrise Glory dan dibawa empat anak buah kapal warga negara Taiwan berinisial berinisial Alf, Aca, Cch, dan Cct.

Menurut dia, dari berbagai operasi TNI AL, penangkapan kapal pembawa shabu-shabu itu adalah yang paling besar, karena beratnya hingga 1.000 kilogram.

Taufiqoerrochman mengatakan, jajarannya pernah menangkap kapal penyelundup 20 senjata api dan narkoba di Jakarat saat dia menjadi panglima Armada Kawasan Barat Indonesia TNI AL pada 2015 lalu.

Bahkan, saking banyaknya, pencarian barang haram itu sempat dihentikan karena anjing pelacak jenis K-9 milik Bea dan Cukai Kota Batam lemas, setelah mengendus narkoba dalam jumlah yang sangat banyak.

"Tadi kata Bea Cukai, anjing pelacaknya fly setelah mencium shabu-shabu satu ton lebih ini. Setelah segar kami akan cari lagi," katanya.

Dia menduga jumlah barang haram itu lebih satu ton karena pencarian belum dilakukan secara menyeluruh di setiap sisi kapal, terutama di tumpukan beras.

Saat ini, tim gabungan sudah mengumpulkan 1.290 kilogram shabu-shabu yang ditemukan dari atas kapal MV Sunrise Glory.

Selanjutnya, seluruh barang bukti akan diserahkan pihaknya kepada Badan Narkotika Nasional. "Sementara mengenai identitas kapal dan lain-lain itu menjadi tugas kami," kata dia.

Pewarta: Yuniati Naim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018