Kambola Belajar Law Enforcement Dalam Pelestarian Badak di TNBBS
Senin, 2 Juli 2007 10:01 WIB
Kota Agung, Lampung (ANTARA News) - Para penegak hukum dan pelestari satwa liar di Negeri Kamboja belajar tentang penegakan hukum (law enforcement) bagi pelestarian badak liar, di hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Progam Manager Indonesian Rhino Conservation Program, M Waladi Isnan, didampingi Plt Kepala Balai Besar TNBBS di Kota Agung-Tanggamus (Lampung), akhir pekan lalu, menyebutkan upaya penegakan hukum dalam kasus perburuan liar badak sumatera di hutan Lampung itu, dinilai cukup berhasil.
"Paling tidak upaya pengamanan dan perlindungan bagi spesies langka dan dilindungi di dunia itu telah berhasil menekan angka perburuan liar dan kematian badak akibat ulah para pemburu sehingga menjadi perhatian dunia internasional," kata Waladi pula.
"Keberhasilan itulah yang mendorong utusan Negeri Kamboja belajar ke TNBBS," ujarnya lagi.
Pengamanan badak bercula dua (Dicerorhinus sumatrensis) di hutan TNBBS dan TN Way Kambas (TNWK) di Lampung, sejak tahun 1996 dilakukan dengan membentuk Tim Rhino Protection Unit (RPU).
Keberadaan RPU didukung sejumlah lembaga donor internasional dan nasional pelestari badak, diantaranya Ditjen PHKA Departemen Kehutanan, International Rhino Foundation (IRF), Yayasan Mitra Rhino (YMR), dan AsRSG melalui Program Konservasi Badak Indonesia (PKBI).
Petugas RPU yang secara khusus melakukan pengamanan pada habitat badak di hutan TNBBS sebanyak 42 orang, dan TNWK ditempatkan 26 personil serta TN Ujung Kulon (TNUK) --Rhino Management Protection Unit/RMPU-- sebanyak 17 orang, dinilai berhasil menekan kasus kematian badak itu.
"Dalam beberapa tahun terakhir khususnya di TNBBS, hampir tidak ada lagi temuan bangkai badak liar yang mati akibat ulah para pemburu di dalam hutan ini," kata Arief Rubianto, Koordinator Intelijen dan Law Enforcement Unit RPU TNBBS pula.
Populasi badak sumatera di TNBBS diperkirakan antara 60 ekor hingga 80 ekor, dan di TNWK ditaksir sebanyak sekitar 20-an ekor.
Perburuan badak itu dilakukan mengingat nilai ekonomis yang sangat tinggi dari bagian tubuh satwa soliter (penyendiri) dan berkulit tebal itu untuk berbagai keperluan, termasuk dipercaya sebagai bahan baku ramuan obat tradisional. (*)