Mamuju (ANTARA News) - Untuk menghasilkan Pilkada yang berkualitas maka setiap penyelenggara perlu menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai peraturan peraturan perundang-undangan, di samping itu juga membangun sinergitas dengan semua komponen masyarakat.
"Setiap penyelenggara yang tidak memiliki pemahaman dalam menjalankan aturan atau pun juga tidak memiliki integritas dan independensi yang tinggi dan kuat, maka akan rawan melalukan hal-hal yang menyimpang dari aturan yang berlaku," " kata Komisioner KPU Provinsi Sulbar Rehang Mas`ud di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan proses penyelenggaraan pilkada yang tercederai akan berdampak pada hasil yang tidak terlegitimasi, bahkan bisa menimbulkan kekacauan, sehingga keadaan menjadi tidak kondusif.
"Hal-hal seperti inilah yang perlu dihindari sejak awal, apabila proses penyelenggaraan pilkada dapat dijalankan dengan baik maka akan tercipta pula hasil pemilu atau pilkada yang berkualitas," ujarnya.
Dalam artian, lanjut dia, Pemilu atau pilkada dapat berjalan lancar, aman, damai, dan yang terpenting pula adalah legalitas hasil Pemilu dan pilkada dapat dipertanggungjawabkan.
Rehang mengatakan dirinya telah memahami banyak tentang seluk beluk masalah pemilu dan pilkada dengan segala dinamikanya.
Pada kesempatan itu Mantan Komisioner KPU Kabupaten Polewali Mandar selama satu periode memberikan pengalaman yang banyak tentang penyelenggaraan kepemiluan.
"Prinsip yang harus terus dipegang oleh seorang penyelenggara Pemilu yaitu mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, efektifitas, dan aksesibilitas," katanya.
Menurut mantan aktivis Karang Taruna ini, prinsip di atas haruslah menjadi pedoman seorang penyelenggara Pemilu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018