Yerusalem (ANTARA News) - Kabinet Israel pada pertemuan hari Minggu setuju mengizinkan empat orang Yordania yang dinyatakan bersalah membunuh seorang prajurit Israel menjalani sisa hukuman mereka di Yordania, demikian dilaporkan media Israel. Keempat orang itu sedang menjalani hukuman-hukuman penjara yang berkisar dari 25 tahun hingga seumur hidup setelah mereka dinyatakan bersalah membunuh prajurit itu di Lembah Yordania pada November 1990. Keputusan kabinet pada pertemuan mingguan itu diambil beberapa bulan setelah Perdana Menteri Israel Ehud Olmert berjanji kepada Raja Yordania Abdullah II untuk mengkaji kasus tersebut. Sekitar 20 orang Yordania saat ini ditahan di penjara-penjara Israel, dan menurut harian Haaretz, hal itu menjadi masalah besar dalam hubungan antara Israel dan Yordania. Kedua negara tersebut menandatangani sebuah perjanjian perdamaian pada 1994 setelah kontak-kontak rahasia selama beberapa tahun, demikian DPA. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007