Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR Almuzzammil Yusuf menyayangkan sikap pemerintah serta Polri yang dinilai telah menunjukkan sikap toleran untuk kasus upaya rencana pengibaran bendera separatis Republik Maluku Selatan (RMS). "Tetapi sebaliknya, selalu bersikap represif untuk kasus orang atau tersangka yang dituduh teroris, sampai-sampai tidak memperdulikan adanya pelanggaran KUHAP dan HAM untuk kasus teroris," katanya di Jakarta, Minggu. Pada hari Jumat( 29/6) di Ambon, puluhan pemuda yang diduga merupakan simpatisan RMS muncul secara mendadak di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menghadiri acara Hari Keluarga Nasional untuk berusaha mengibarkan bendera RMS, namun akhirnya mereka berhasil diusir aparat keamanan. Ia mengatakan, sikap standar ganda atau "double standard" seperti itu membuat orang bertanya dimana independensi dan obyektifitas Polri sebagai aparat penegak hukum. "Apakah karena RMS didukung oleh donatur Barat?" tanya Almuzzammil yang merupakan anggota Fraksi PKS. Menurut dia, penegakan hukum seharusnya tidak boleh pandang bulu dan tidak menginjak-injak hukum itu sendiri. Polisi sebagai aparat penegak hukum harus tunduk dengan hukum, bukan justru berada di atas hukum. "Dalam kasus RMS, kita ini adalah negara berdaulat maka pemerintah harus menunjukkan kedaulatan itu, tanpa ragu adanya tekanan asing," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007