Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia mengirimkan penjelasan kepada negara anggota Uni Eropa menyusul keluarnya rekomendasi larangan terbang bagi 51 perusahaan Indonesia ke Eropa. "Isinya tentang komitmen Indonesia untuk meningkatkan keselamatan penerbangan," kata Dirjen Perhubungan Udara, Dephub, Budhi M Suyitno saat dihubungi di Jakarta, Minggu, tentang perkembangan sikap pemerintah terhadap rekomendasi dewan pakar Uni Eropa tentang larangan bagi perusahaan Indonesia terbang ke Eropa. Larangan itu sendiri dijadwalkan efektif mulai 6 Juli. Meski saat ini tak satu pun perusahaan Indonesia terbang kesana, tetapi secara psikologis dan citra Indonesia di mata dunia sangat terganggu. Dijelaskannya, penjelasan pemerintah tersebut dalam bentuk surat dan disampaikan kepada mereka secara bilateral melalui kedutaan besar masing-masing anggota Uni Eropa di Indonesia. "Pekan lalu sudah dikirim oleh Direktorat Sertifikasi dan Kelaikan Udara Ditjen Perhubungan Udara, sesaat setelah muncul pemberitaan di media massa," kata Budhi. Ditegaskannya, dalam surat itu Indonesia mengharapkan ada jawaban berupa revisi larangan terbang dari pihak dari Uni Eropa sebelum 6 Juli 2007. Atas nama pemerintah, Budhi mengaku kecewa dengan keluarnya rekomendasi larangan terbang dari Uni Eropa ke media internasional sebelum memberitahukan ke pemerintah Indonesia. Semestinya, kata dia, rekomendasi itu disampaikan ke pemerintah sekaligus memberi kesempatan pihak Indonesia menjelaskan langkah yang diambil sejak kecelakaan di Indonesia awal tahun ini. "Kami sudah melakukan perbaikan dan ada hasil pemeringkatan maskapai nasional untuk Juni ini ada yang naik kategori dari II ke kategori I," kata Budhi. Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Dephub Tri Sunoko secara terpisah menambahkan Indonesia akan diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan ke Uni Eropa pada Oktober 2007.. "Sebenarnya kami sudah ke Uni Eropa pada 22 Juni 2007, tetapi baru diberi kesempatan menjelaskan ke mereka pada Oktober," kata Dirjen Perhubungan Udara, Budhi Suyitno.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007