Jakarta (ANTARA News) - Anggota Dewan Pers Nezar Patria mengatakan pers harus bisa mewujudkan jurnalisme damai dengan menyebarkan informasi yang benar kepada publik agar persatuan bangsa dapat terjaga dengan baik.
"Jurnalisme damai itu menginginkan para pembaca mendapatkan perspektif yang mendinginkan konflik, mendapat perspektif yang lebih luas bahwa konflik itu merugikan banyak pihak," ujar Nezar Patria di Jakarta, Kamis.
Menurut Nezar, tantangan terbesar jurnalisme saat ini ialah banyak munculnya berita palsu atau hoaks, apalagi banyak media baru yang muncul yang seakan-akan adalah media jurnalistik.
"Tetapi kalau kita lihat produknya secara saksama tidak memenuhi standar jurnalisme yang profesional dan tidak memenuhi kode etik jurnalistik," ujarnya.
Bahkan, lanjut Nezar, banyak media yang memang muncul untuk mengacaukan informasi, mendistorsi informasi dengan motif-motif tertentu, seperti berupaya menggalang opini yang salah tentang suatu hal, memecah persatuan bangsa, merongrong kehidupan bernegara, atau mengganti ideologi Pancasila yang merupakan kontrak sosial dan politik bangsa Indonesia.
Ia mencontohkan situs-situs yang sengaja memprovokasi hubungan antaragama, menebarkan kebencian pada masyarakat, serta memaksakan ideologinya.
"Saya kira hal tersebut tentunya tidak dibenarkan. Ini yang mungkin harus dicermati," kata Ketua Umum Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) periode 2008-2011 itu.
Menurut Nezar, berita hoaks dan media yang memuat konten radikal akan membuat hubungan antarkelompok menjadi rusak. Korban dari berita hoaks bukan hanya kedua belah pihak yang berkonflik, tetapi juga mereka yang tidak terlibat.
Dikatakannya, media sejatinya bebas untuk mengekspresikan pendapat dan cara pandang politiknya sejauh tidak menyerukan kekerasan atau menghasut orang untuk melakukan tindak kekerasan.
"Sejauh itu berada dalam kesepakatan bersama yang diatur oleh undang-undang dan sebagainya termasuk dalam platform yang sama-sama kita sepakati, yaitu Pancasila dan UUD 1945, saya kira tidak ada masalah," ujar Nezar.
Menurut dia, peran pemerintah diperlukan untuk mengantisipasi berita hoaks dan media yang suka menyebarkan isu perpecahan di masyarakat. Pemerintah harus punya standar operasional prosedur (SOP) untuk melakukan penindakan terhadap media yang menjadi corong langsung dari sebuah organisasi yang diketahui menjadi organisasi teror.
"Untuk media online bisa langsung diblokir karena hal itu sudah tidak termasuk dalam prinsip jurnalistik, itu merupakan media propaganda. Perangkat hukum lain juga bisa menangani media yang memang menyerukan kekerasan atau permusuhan," katanya.
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018