Jakarta (ANTARA News) - Duta Besar Argentina untuk Indonesia Ricardo Luis Bocalandro mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian atas respon cepat Polri yang menemukan bocah hilang, Alum Langone Avalos (7).
"Saya datang ke sini untuk bertemu dengan Kapolri Tito Karnavian, ingin mengucapkan terima kasih yang mendalam atas kecepatan Polri dalam menangani kasus ini," kata Ricardo usai menemui Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Tito mengungkapkan, kasus ini menjadi isu sensitif di Argentina karena di Argentina, melarikan anak di luar hak pengasuhan dianggap kejahatan serius.
"Ini ramai jadi perbincangan termasuk di medsos," kata Tito.
Tito mengapresiasi anak buahnya yang cepat menemukan Alum. "Interpol bergerak cepat menghubungi Polda Sulsel dan langsung diamankan. Lalu anaknya dibawa ke Jakarta dan diserahkan ke Kedubes," kata Tito.
Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigjen Pol Napoleon Bonaparte mengatakan kasus ini berawal dari setahun lalu ketika Alum dijemput ayahnya, Jorge Gabriel Langone, dari sekolah dan membawanya ke luar negeri. Padahal pengadilan setempat memutuskan hak asuh diberikan kepada Elizabeth sebagai ibu kandung Alum.
Ditemani teman perempuannya, Candela Guiterres, Jorge membawa Alum berkeliling ke Brasil, Bolivia, Ethiopia dan masuk ke Indonesia secara ilegal.
Kemudian pada 5 Februari 2018, polisi mendeteksi keberadaan Alum di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Pada hari yang sama, Interpol mengeluarkan red notice untuk Jorge dan Candela. Sementara untuk Alum, Interpol mengeluarkan yellow notice.
Lalu Dubes Argentina Ricardo Luis meminta Kapolri membanut yang selanjutnya Interpol Indonesia mengecek ke Polda Sulsel.
"Tanggal 6 Februari, kami ke sana (Sulsel) berkoordinasi dengan Polda Sulsel dan berhasil mengamankan pelaku beserta teman perempuannya dan korban (Alum) di Tana Toraja," kata Napoleon.
Kemudian Interpol Indonesia menyerahkan Alum ke pemerintah Argentina yang diwakili Kedubes Argentina di Jakarta.
Jorge dan Candela saat ini masih di Sulsel dan akan dideportasi setelah proses keimigrasian rampung.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018