Dharmasraya, Sumbar (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menyerahkan 4.000 sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat untuk menghindari sengketa lahan.
"Kenapa sertifikat ini penting, dan saya kejar-kejar terus supaya bapak ibu dan saudara semua tahu setiap saya ke daerah, setiap provinsi, kabupaten, kota keluhannya masuk ke saya selalu sengketa tanah sengketa lahan di mana-mana," kata Presiden saat memberikan sambutan dalam penyerahan sertifikat tanah di GOR Dharmasraya, Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya pada Rabu.
Menurut Presiden, kejelasan kepemilikan lahan melalui sertifikat tanah dapat menghindari sengketa di masyarakat.
Presiden meminta Badan Pertanahan Nasional untuk menyelesaikan sisa 1 juta sertifikat untuk lahan di Provinsi Sumatera Barat yang belum bisa disertifikasi.
Sementara itu, pemerintah telah menyatakan jumlah lahan yang telah terdaftar di BPN Sumatera Barat sebanyak 727 ribu bidang.
Oleh karena itu Presiden menargetkan agar seluruh bidang lahan di provinsi itu dapat selesai disertifikasi pada 2023.
Kepala Negara menambahkan dari 126 juta ha lahan di Indonesia yang harus disertifikasi, BPN baru dapat mensertifikasi lahan kepada 46 juta bidang.
"Pada tahun yang lalu 5 juta sertifikat harus keluar dan bisa tercapai lima juta sertifikat sudah kita berikan kepada masyarakat. Biasanya setahun itu hanya 500.000, tapi mulai tahun kemarin 5 juta dan tahun ini target saya seluruh Indonesia 7 juta sertifikat harus keluar. Tahun depan 9 juta harus keluar dari kantor-kantor BPN di seluruh tanah air," ujar Presiden.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan empat ribu sertifikat diserahkan kepada masyarakat Provinsi Sumatera Barat pada acara itu.
Sebanyak tiga ribu diantaranya merupakan sertifikat bidang lahan masyarakat di Kabupaten Dharmasraya dan sisanya diserahkan kepada warga dari kabupaten lain di Sumbar.
Pemerintah terus menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat untuk menghindari konflik antar masyarakat maupun dengan institusi.
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018