Jakarta (ANTARA News) - Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Zeid Ra'ad Al Hussein mendorong pemerintah dan perusahaan Indonesia menyelaraskan kegiatan bisnis dengan upaya perlindungan hak asasi manusi (HAM), dan memastikan kegiatan bisnis tidak dilakukan dengan melanggar hak-hak masyarakat.
"Saya mendesak Pemerintah Indonesia dan perusahaan yang terlibat dalam ekstraksi sumber daya alam, perkebunan dan usaha perikanan skala besar, untuk mematuhi Panduan Prinsip PBB untuk Bisnis dan HAM dengan memastikan agar kegiatan bisnis tidak dilakukan dengan melanggar hak-hak masyarakat," kata Zeid, Rabu, saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Perwakilan PBB di Jakarta mengenai misinya di Indonesia.
Ia lalu menyebut laporan dari masyarakat sipil di Sumatera hingga Papua mengenai pertambangan dan penebangan hutan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar dengan melanggar hak para petani, pekerja, dan masyarakat adat.
"Secara luas, proyek-proyek ini telah disetujui dan dilaksanakan tanpa melakukan konsultasi yang berarti dengan unsur masyarakat lokal. Perampasan tanah, kerusakan lingkungan dan pencemaran sumber air telah menyebabkan munculnya bahaya kesehatan," ungkapnya.
Ia menekankan perlunya dialog inklusif dan konsultasi mengenai proyek-proyek bisnis, terutama yang memanfaatkan sumber daya alam.
Selain itu, dia mengatakan, kegiatan bisnis di suatu lingkungan tidak dapat dilakukan tanpa persetujuan yang bersifat bebas, adil, dan berdasarkan informasi yang akurat kepada masyarakat yang terdampak.
"Pembangunan dapat memberi akses untuk barang dan jasa yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, kalau mereka tidak dapat menyuarakan kekhawatiran mereka dan turut terlibat dalam pengambilan keputusan, pembangunan yang dihasilkan tidak akan memperbaiki kesejahteraan mereka," katanya.
Dia juga menyampaikan perkiraan organisasi masyarakat sipil bahwa hampir 200 pejuang tanah dan lingkungan sedang menghadapi tuntutan hukum dan meminta pemerintah Indonesia memastikan perlindungan bagi para pejuang HAM, khususnya yang terlibat dalam advokasi isu lahan dan lingkungan.
Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018