Aksi konservasi pinang jawa tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Balai Besar TNBTS John Kenedie dengan melibatkan sekitar 150 personel dari TNBTS, polsek, koramil, desa, kecamatan, masyarakat dan mitra TNBTS di Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa.
"Di kawasan TNBTS terdapat 900 jenis flora, salah satunya merupakan tumbuhan yang termasuk dalam jenis prioritas konservasi yakni pinang jawa," kata Kepala Balai Besar TNBTS John Kenedie di Lumajang.
Pinang jawa merupakan salah satu jenis dari family Arecaceae dengan sebaran hanya di Pulau Jawa dan status konservasi yang telah dinilai oleh World Conservation Monitoring Centre pada tahun 1997 adalah "endangered" (terancam punah), sehingga pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah No 7 tahun 1999 yang di dalamnya menyatakan bahwa Pinang Jawa dalam status dilindungi.
"Saat ini populasi pinang jawa di kawasan TNBTS cukup sulit ditemukan. Dulu, informasi dari masyarakat sekitar lereng Gunung Semeru yakni di Desa Ranu Pani, Pronojiwo, dan Burno menyebutkan bahwa pinang jawa banyak tumbuh di sekitar kawasan penduduk, bahkan hingga ketinggian 800 meter dari permukaan laut (mdpl)," tuturnya.
Ia mengatakan ada beberapa kemungkinan sulitnya ditemukan tanaman pinang jawa karena banyak dimanfaatkan oleh masyarakat untuk diambil bagian ujung batang yang lunak (umbut) untuk sayuran, bahkan pinang jawa sering dimakan secara langsung karena rasa manis dan segar.
John mengatakan TNBTS sendiri telah mengupayakan budi daya pinang jawa di alam sejak tahun 2013 yakni ekspedisi Ranu Tompe menemukan buah pinang jawa yang sudah masak, kemudian dibawa ke persemaian Resort Ranu Pani.
"Percobaan persemaian awal di Ranu Pani dikategorikan berhasil, namun membutuhkan waktu selama 7 bulan. Budi daya itu kemudian dilanjutkan pada akhir tahun 2016 dengan lokasi Resort PTN Wilayah Ranu Darungan dengan ketinggian 700 mdpl dengan waktu 2-3 bulan, sehingga perkembangan pertumbunan bibit pinang jawa mecapai 80 persen, sehingga kini terdapat 350 batang bibit pinang jawa siap tanam," katanya.
Ia menjelaskan aksi konservasi penanaman pinang jawa di kawasan TNBTS merupakan upaya pengelolaan jenis tumbuhan yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman, serta nilainya.
"Aksi tanam pinang jawa itu juga bentuk kepedulian Balai Besar TNBTS dalam rangka melestarikan sekaligus membudidayakan pinang jawa, sehingga tanaman langka tersebut tidak punah di alam bebas," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, gerakan tanam pinang jawa untuk merangsang berbagai pihak lebih peduli akan pelestarian tumbuhan langka dan terancam punah untuk masa depan yang lebih baik, sehingga dilakukan aksi konservasi tersebut.
"Dengan kegiatan itu, kami berharap bisa meningkatkan populasi pinang jawa di dalam kawasan TNBTS dan memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pinang jawa cukup mudah dibudidayakan dengan syarat administrasi izin budi daya karena merupakan jenis tanaman yang dilindungi undang-undang," katanya.
Aksi konservasi pinang jawa dilakukan secara serentak di masing-masing seksi wilayah yakni Seksi PTN Wilayah I di Blok Kletak Nongkojajar, Seksi PTN Wilayah II di Blok Coban Trisula, Seksi PTN Wilayah III di Blok Ranu Gedang RPTN Senduro, dan Seksi PTN Wilayah IV di Blok Ranu RPTN Ranu Darungan.
"Sebagai langkah awal aksi konservasi, TNBTS akan menanam 400 bibit pinang jawa dengan jarak tanam minimal 3 meter, sehingga diharapkan populasi tumbuhan langka tersebut tidak punah," ujarnya, menambahkan.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018