Bandung (ANTARA News) - Sebanyak 15 kukang jawa (Nycticebus javanicus) siap dilepasliarkan di kawasan Gunung Sawal, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, setelah menjalani proses rehabilitasi sejak kukang tersebut disita dari sindikat perdagangan hewan dilindungi.
"Semua satwa sudah menjalani proses rehabilitasi yang cukup panjang, mulai dari karantina, pemeriksaan medis, observasi perilaku, pengayaan pakan hingga mereka lulus dan dinyatakan sehat untuk dilepasliarkan," kata Manager Animal Care International Animal Rescue (IAR) Indonesia, Prameswari Wendi saat proses habituasi 15 kukang di Suaka Margasatwa Gunung Sawal, Ciamis, Selasa.
Ia menuturkan, habituasi merupakan tahap akhir untuk kukang sebelum akhirnya dilepasliarkan di hutan sebagai habitat hewan primata yang dilindungi negara tersebut.
Ia menyampaikan, kukang terdiri dari lima jantan dan 10 betina itu diamankan oleh jajaran kepolisian di Tasikmalaya dan Bandung pada 2016, kemudian melewati serangkaian perawatan dan pemulihan di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia di Kaki Gunung Salak, Bogor.
"Proses rehabilitasi dilakukan untuk mengembalikan sifat liar alaminya, kondisi kukang yang menjadi korban perdagangan umumnya sangat memprihatinkan, mereka mengalami trauma, stres," katanya.
Direktur Program IAR Indonesia, Karmele L Sanchez menambahkan, usai menjalani tahapan rehabilitasi, kukang jawa itu kemudian dipindahkan ke kawasan habituasi di Gunung Sawal untuk proses adaptasi dan pemulihan setelah melakukan perjalanan jauh.
Habituasi yang akan dilakukan, kata dia, dengan menyiapkan rumah sementara kukang yakni lahan terbuka yang dikelilingi fiber, selanjutnya terdapat tumbuh-tumbuhan dan berbagai jenis pohon hijau untuk pakan dan tempat tidur kukang.
"Selama sekitar dua hingga empat minggu kukang dibiarkan beradaptasi dengan habitat dan pakan alaminya," katanya.
Ia mengungkapkan, upaya mengembalikan kukang ke alam liar membutuhkan waktu yang cukup lama, tenaga bahkan biaya yang sangat besar hingga akhirnya kukang siap dilepasliarkan ke alam bebas.
Bahkan, lanjut dia, setelah dilepasliarkan, petugas akan memantau aktivitasnya dengan menggunakan alat khusus untuk mengamati setiap perkembangannya, mulai dari perilaku, daerah jelajah, kemampuan bersosialisasi dan bertahan dari predator.
"Pemantauan pasca pelepasliaran akan berlangsung minimal enam bulan, proses pemantauan dibantu dengan radio transmitter, mereka dipasangi radio collar yang akan memancarkan sinyal ke radio receiver," katanya.
Program konservasi kukang di Gunung Sawal merupakan kerjasama Balai Besar KSDA Jawa Barat dengan IAR Indonesia, program itu sebagai upaya mendukung berlangsungnya proses ekologis di dalam kawasan, serta untuk menjaga dan meningkatkan populasi jenis primata sebagai satwa endemik yang jumlahnya terus berkurang.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018